www.Cakrawalatv.com
KALIANDA, LAMPUNG SELATAN—
Groub Asosiasi Pengusaha Pekerja Seni Lampung Selatan (APPS-LS) Audensi ke rumah dinas (rumdin) Bupati lampung selatan di sambut baik oleh H Nanang Ermanto, Senin sore (27/7/2020)
“Nanang Ermanto juga mengatakan langsung kepada ketua APPS-LS, Sugeng Ridwan Baskara dan rekan rekan anggota nya, saya kordinasikan dulu kepihak kapolres dan kodim. karna saya juga tidak mau disalahkan
,”Ujar Nanang singkat
Tambahnya-Nanang juga berharap kepada rekan-rekan seni, dalam sehari dua ini ada jawaban nya dari saya. kalau toh ini dikabulkan dari pihak Polri dan TNI tolong panggung pun jangan yang sekala besar sperti biasa nya, walau pun kita mentas ya panggung nya kalau bisa lesahan saja.
Dan tetap kita patuhi protokol kesehatan, karna wilayah lamsel masih Zona hijau jangan sampai lamsel masuk ke Zona merah, juga saya berharap kepada rekan rekan Seni musik kalau sudah banyak Job manggung nya jangan bablas langsung samapai malam, usahakan manggung nya disiang hari saja, dan anjuran pemerintah tetap kita patuhi jaga jarak dan pakai masker,”Ungkap nya.
“Sugeng ridwan bastara selaku ketua APPS-LS mengharapkan dan bermohon dengan bupati lamsel Nanang Ermanto, agar memberikan ijin untuk seni musik Orgen tunggal bisa manggung kembali seperti sedia kala, semenjak pandemi Covid 19 sudah berjalan kurang lebih enam bulan kami Of total, tidak pernah manggung, Sedangkan kami pemain seni orgen tunggal ini tidak ada pekerjaan yang tetap, hingga Terdampak ekonomi, sedangkan kebutuhan keluarga sangat penting,” kata sugeng singkat.
Lanjutnya- Sugeng juga mengatakan kami selaku pekerja seni musik orgen tunggal juga akan mentaati aturan protokol kesehatan. dan bukan kami pengusaha pekerja seni saja yang mati usahanya, termasuk pengusaha rias dan tarup juga ikut drop semenjak pandemi Covid 19 yang mendunia ini pak bupati,”ucap sugeng.
Dalam rangka Audensi Groub Asosiasi Pengusah Pekerja Seni lamsel (APPS-LS) ke rumah dinas bupati lampung selatan yang di hadiri oleh perwakilan perwakilan dari kecamatan masing masing dalam kepengurusan APPS-LS, juga dihadir ketua, Sekjen, bendahara penasehat, kuasa hukum dan publikasi
Serta anggota yang jumlah nya 30 han anggota. (kurdiCtv)