• Sel. Jul 1st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

menyusahkan masyarakat. Semoga Bapak Presiden Joko Widodo memberikan keadilan kepada pemilik tanah

ByJULI JULIYANTO

Mar 4, 2022

menyusahkan masyarakat. Semoga Bapak Presiden Joko Widodo memberikan keadilan kepada

pemilik tanah,dan keabsahan tanahnya.”tambahnya

Dalam hal ini, para korban terhadap mafia tanah semoga menjadi sorotan terhadap pemerintah

pusat dan daerah.”Tegas melakukan tindakan-tindakan Hukum yang sesuai terhadap mafia-mafia

tanah.Kami masyarakat ingin mendapatkan keadilan untuk mendapatkan hak kami.”Pungkasnya

Joko “Masalah ini agar bisa dituntaskan dan berantas mafia tanah yang banyak merugikan

masyarakat, karena program pemerintah harus didukung yang memang kami harus memiliki

keabsahan apalagi legalitas yang saat ini sedang digalakan kepemilikan secara sah.

Senada, menurut korban Yeni, “Semoga dapat diselesaikan dengan baik, karena tidak sesuai

“Singkatnya Selanjutnya, korban Rini menambahkan karena sudah terlanjur dan sudah terjadi maka

ke-3 mengambil langkah hukum untuk membuat efek jera bagi para pelaku (Direksi PT BBL), minimal

berikan efek jera, dan pelajaran bagi semua orang bahwa investasi bodong berbentuk syariah ini

memang sedang marak kita harus banyak waspada. Semoga kedepannya hal hal seperti ini tidak ada

lagi, untuk pihak PT BBL semoga bertanggungjawab karena memang sudah banyak korban, bahkan

korbannya ada yang sudah meninggal,”Tutupnya Rini saksi dan sekaligus korban dari mafia tanah.

Menurut aduan dan laporan korban, selaku kuasa hukum korban Rudi Hartono Butarbutar,

S.H.,M.H. dan Adi S.Manurung, S.H.,M.H.pada kantor hukum “ADI RESTU & PARTNERS”, Advokat

and Legal counsultant mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan PT.BBL tersebut

PENIPUAN DAN ATAU PENGGELAPAN sebagaimna diatur dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372

KUHP Menurutnya sebelum langkah hukum di tempuh, Pihak PT. BBL sempat meminta untuk

perdamaian dengan pengembalian seluruh uang yang telah disetor oleh ke-3 korban, namun sampai

detik ini tidak ada itikad baik,” bahkan pihak PT.BBL tidak takut untuk dilaporkan kepada pihak

berwajib ungkap kuasa hukumnya Bpk. Rudi dan Adi, karena tidak ada itikad baik yang dilakukan

PT.BBL tersebut maka akhirnya korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya.Kami selaku kuasa

hukum korban memohon kepada bapak Presiden Joko Widodo,Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda

Metro Jaya tangkap mafia tanah tersebut.

“PT BBL yang di pimpin oleh berinisial (S) sebagai direktur, inisial (SL) Komisaris dan berinisial (Dk)

kita sudah lakukan upaya hukum, dan kita akan pidanakan mereka kepada pihak

kepolisian.”Terangnya Saat di konfirmasi kepada pihak terkait PT BBL, melalui seluler tidak

memberikan respon tidak baik dan tidak ada jawaban.

Ditempat terpisah, saat di tanyakan kepada petugas penyidik Pold Metro Jaya saat dimintai

keterangan hanya mengatakan, “Sore pak, untuk perkara kami tidak bisa menjelaskan kepada pihak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *