• Ming. Jul 6th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Dua Pelaku Pencurian Mesin Air Dibekuk Polsek Candipuro Lamsel

ByJULI JULIYANTO

Jan 30, 2024

👉www.Cakrawalatv.com

CANDIPURO,LAMSEL,–Dua pelaku pencurian mesin pompa air milik warga Dusun Way Galih, Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, akhirnya diamankan polisi, Senin (29/1/2024). Sekira pukul 10.00.Wib. 

Kedua pelaku dibekuk dikediamannya masing-masing, yakni AS (28) warga Desa Rawa selapan dan J (19) warga Desa Desa Cintamulya Kecamatan Candipuro Lamsel.

Kapolsek Candipuro AKP Farid Riyanto menuturkan satu tersangka merupakan pelaku pencurian mesin air, sedangkan satu tersangka lainnya penadah barang hasil curian tersebut.

“Satu tersangka sebagai pelaku yang melakukan aksi pencurian yakni AS (28), satunya lagi yang nampung barangnya,” ujarnya, Selasa,(30/1/2024. 

Berdasarkan keterangan tersangka, tindakan pencurian mesin pompa air mercibel merk airlux, dilakukan bersama rekannya dalam pengejaran di areal persawahan milik IS(60) warga Kecamatan Sidomulyo,Selasa(23/1/2024) sekira pukul 23.00.Wib. 

“Korban mengetahui keesokan harinya, pada waktu hendak mengisi token listrik” tambahnya.

Mengetahui mesin pompa air miliknya hilang, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Candipuro.

“Korban ditaksir mengalami kerugian sebesar 2,9 juta rupiah,” ujarnya.

Mendapati laporan, Unit Reskrim Polsek Candipuro dipimpin Aiptu Sukaeri gerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan tersangka.

“Alhamdulillah, pelaku akhirnya berhasil kami ungkap.

“Barang bukti sudah berhasil kami amankan yakni mesin pompa air, alkon merk cina, dan motor jenis jupiter MX tanpa nopol yang digunakannya saat beraksi,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

 

(Kurdi-Ctv) lamsel-lampung 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *