BEKASI – Mantan Lurah Jatiwarna,Karyadi yang saat ini menjabat Kasi pem trantib (MP). Kecamatan pondok melati. Kota Bekasi Geram, atas tindakan oknum yang mengambil untung dan memalsukan
Produk kelurahan tanpa seijin dirinya untuk mencari keuntungan pribadi.
“Bagaimana saya tidak marah dan kesal,, tapi adanya bukti atau laporan yang datang kepada saya terkait adanya
pemalsuan produk Konsep bukan milik kelurahan jatiwarna .dan yang kedua ada
tanda tabgan stempel dan cap kelurahan,” jelas Karyadi kepada awak media saat di konfirmasi (5/5/2024)
Hal ini tidak bisa dibiarkan lagi, kata Karyadi. Saya pribadi yang saat ini menjabat Kasi trantib kecamatan pondok melati.merasa sangat tersakiti Karna tidak adanya Konfirmasi sebelumnya, prihal adanya produk kelurahan dan tanda tangan stempel ya g mengatas namakan dirinya.
“Tindakan oknum ini sangat berlebihan dan melampaui batas. Itu dokumen nasional, beraninya mereka memalsukan konsep yang bukan Produk kelurahan jatiwarna, karna ini dokumen nasional. dan masuk ranah pidana yang harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Saya akan segera berkoordinasi dengan Satgas Mafia Tanah untuk menindak lanjuti hal ini.
Atas kasus pemalsuan produk kelurahan jatiwarna kecamatan pondok melati, dan dokumen surat pengantar permohonan penerbitan SPPT PBB No: 593/407 – Kl.jtw pada tanggal 13 November 2020
dan surat keterangan Nomor :593/ 431 – kl.jtw pada 4 Desember 2020
Bahwa no tersebut tidak terdaftar/ terigristrasi di kelurahan Jatiwarna.
Sedangkan kelurahan Jatiwarna terjadi kebakaran pada tanggal ,(17 mai 2003).tungkasnya ..(red)