• Ming. Jul 20th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Warga Jatisampurna Gelar Orasi Damai Tolak Penggusuran Tanah Garapan

ByKURDI MURZALI

Jul 17, 2025

 

 

BEKASI – Kamis, 17 Juli 2025, ratusan warga Jatisampurna, Kota Bekasi, menggelar aksi orasi damai di depan Kantor Kecamatan Jatisampurna. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembebasan lahan bangunan tanpa izin yang telah mereka tempati selama puluhan tahun

 

Massa yang terdiri dari sekitar 220 kepala keluarga (KK) tersebut menyatakan keberatan atas surat peringatan dari Pemerintah Kota Bekasi yang menginformasikan bahwa tanah yang mereka tempati akan segera dibebaskan. Warga menyebut mereka telah tinggal dan membangun di atas lahan tersebut sejak tahun 1990-an, bahkan sebelumnya.

 

“Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini, membangun rumah sendiri, merawat lahan yang dulu tidak terurus. Sekarang kami diminta pergi begitu saja?” ujar salah satu warga dalam orasinya.

Aksi yang berlangsung tertib itu mendapatkan pengawalan dari sekitar 100 personel gabungan, terdiri dari anggota Polsek Jatisampurna, Satpol PP, Linmas, dan anggota Polres Metro Bekasi Kota. Tidak terjadi gesekan maupun tindakan anarkis selama orasi berlangsung.

 

Camat Jatisampurna menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi warga dengan terbuka. “Silakan jika warga ingin menyampaikan pendapatnya. Kami dari Kecamatan hanya menjalankan perintah dan menindaklanjuti surat resmi dari Pemerintah Kota Bekasi terkait pembebasan lahan,” jelasnya kepada awak media.

 

 

Dalam aksi tersebut, perwakilan warga sempat diterima langsung oleh Camat Jatisampurna dan berdialog di Gedung Serbaguna kantor kecamatan. Setelah menyampaikan aspirasi mereka, massa kemudian membubarkan diri secara tertib.

Salah satu kuasa hukum dari warga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini agar hak-hak warga bisa dilindungi sesuai hukum yang berlaku. tutupnya

 

media :CTV

penulis : Dedi HB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *