• Rab. Agu 6th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Polda Jatim Ungkap Tersangka Pengoplos LPG 3Kg Subsidi di Malang dan Meraup Keuntungan Rp162 Juta Setahun

ByKURDI MURZALI

Agu 5, 2025

 

 

 

Surabaya, Cakrawalatv.com

– Polda Jawa Timur baru saja mengungkap kasus penyalahgunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Kabupaten Malang Jawa Timur.

 

Seorang pria berinisial MA (49) diamankan Unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim, akibat memindah isi gas dari tabung LPG 3 Kg (Kilo gram) Subsidi ke tabung 12 Kg (Kilo gram) Nonsubsidi selama satu tahun terakhir.

 

Pengungkapan dilakukan pada Kamis (31/7/25) pekan lalu sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah gudang di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

 

Polisi bertindak setelah menerima laporan dari warga sekitar yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang setiap hari melihat ada aktivitas pemindahan isi gas 3 Kg ke tabung 12 Kg di lokasi itu. Setelah diselidiki, ternyata benar. praktik ini sudah dilakukan sekitar satu tahun,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa, Selasa (5/8/25).

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui membeli gas LPG 3 kg bersubsidi dari berbagai agen di wilayah Malang, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kg menggunakan alat regulator rakitan.

 

Dalam prosesnya, tabung 3 kg diletakkan di atas, tabung 12 kg di bawah, dan dibantu dengan es batu sebagai pendingin agar gas bisa berpindah lebih cepat.

 

“Modusnya sangat sederhana tapi merugikan Negara. dalam satu hari, tersangka bisa mengisi 5 sampai 6 tabung LPG 12 kg, yang setiap tabungnya berisi 4 sampai 5 tabung LPG 3 kg. Tabung-tabung itu kemudian dijual di wilayah Malang dengan harga Rp 185.000 hingga Rp 195.000,” jelas Damus.

 

Dari penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain:

85 tabung LPG 3 kg kosong, 40 tabung LPG 3 kg isi,

10 tabung LPG 12 kg kosong, dan 2 tabung LPG 12 kg isi.

 

Polisi juga menyita 1 unit mobil Suzuki Carry, 3 regulator pemindah gas, 1 timbangan digital, 3 potongan ember plastik, 40 segel LPG 12 kg baru, dan 1 plastik berisi segel LPG 3 kg bekas,” Tersangka juga diketahui membeli segel tabung LPG 12 kg secara Online untuk mengelabuhi pembeli.

 

Dengan kejadian praktik ilegal ini total kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp 162 juta selama satu tahun, ”pungkasnya

 

(red Asis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *