Serang, Cakrawala Tv- Feriyana ketua LSM JAMBAKK provinsi Banten telah melakukan aksi ujuk rasa di halaman Pemkot kota serang terkait tukar menukar tanah dengan PT.kembang kerap sejahtera (BKKS)mesti LSM JAMBAKK telah melaporkan dugaan kasus ini kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) dengan nomer surat 15/09/lapdu/DPP-JAMBAKK/IX/2025 serta ke kejaksaan agung RI dengan nomer surat 17.09/lapdu/DPP.jambakk/IX/2025,serta laporan pengadaan sapi berqurban PT.ABM perseroda provinsi Banten yang syarat dengan KKN dan konflik interest,laporan aduan yang di lampirkan ke KPK dan kejaksaan agung RI sebanyak 300 lembar halaman ini di terima oleh dumas KPK ,dan pihak KPK sedang menelaah laporan dari LSM JAMBAKK melalui laporan via online serta JAMBAKK juga mengirimkan secara offline langsung ke kantor KPK dan kejaksaan agung RI, feriyana menyatakan ke awak media bahwa laporannya di KPK dan kejaksaan agung RI kita buat dua laporan untuk agar supaya kita bisa melihat siapa yang lebih cepat memproses laporan tersebut,rencana Minggu pekan LSM JAMBAKK akan demo ke KPK dan kejaksaan agung RI,untuk mendorong serta menanyakan laporan tersebut sejauh mana KPK dan kejagung telah menelaah laporan dari kami,laporan tersebut Terkait tukar menukar tanah pemerintah kota serang dengan PT bersama Kembang kerap sejahtera (BKKS)terkait adanya dugaan mark- up harga tanah pengganti yang berlokasi di lokasi:
a.jln.raya Pandeglang
b.luas 44.046 M2
c.kelurahan: kemanisan
d.kecamatan Curug kota serang .
e. jenis tanah: kebun
f.dengan penilaian Rp.90.664.865.000 (sembilan puluh milyar enam ratus enam puluh empat juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah) nilai/M2 Rp.2.058.413,14.
Sedangkan tanah milik Pemkot serang yang lokasinya sangat strategis seharusnya memiliki daya harga jual yang tinggi .
a.terletak /lokasi: jln.Raya serang -jakarta.
B. luas: 31.390m2
C.kelurahan: penancangan.
D.kecamatan: Cipocok jaya.
E.kota: serang
f.jenis tanah: tanah sawah.
g.dengan penilaian: Rp.91.682.063.000.(sembilan puluh milyar enam ratus delapan puluh dua juta enam puluh tiga ribu rupiah).nilai /M2 2.920.741.09, Hal ini tertuang dalam surat perjanjian antara pemerintah kota serang Dengan PT.BKKS.
Tentang tukar menukar tanah milik pemerintah kota serang dengan tanah milik PT.BKKS dengan nomer :HK.02/KEP-165/PW30/XII/2023 berdasarkan surat perjanjian tersebut bahwa pihak PT. Bersama kembang kerap sejahtera sesuai dengan suratnya tanggal 8 Januari 2020 nomer 40/PT.BKKS/PK/I/2020 perihal permohonan tukar menukar/pemanfaatan lahan tanah milik pemerintah kota serang mengajukan permohonan tukar menukar/pemanfaatan lahan milik pemerintah kota serang.
Dengan memiliki ijin lokasi sesuai surat keputusan kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota serang nomer 761/06954-DPMPTSP/2017, tanggal 27 Desember 2017 tentang pemberian ijin lokasi untuk keperluan pembangunan hotel dan pusat pembelanjaan atas nama PT.besama kembang kerep sejahtera(BKKS), sebagaimana telah di perpanjang dengan surat keputusan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota serang nomor 761/022009-DPMPTSP/2021 tanggal 13 Apri 2021 tentang pemberian ijin lokasi untuk keperluan pembangunan perdagangan dan jasa (real estate yang di miliki atau sewa) atas nama PT.BKKS.
PT.BKKS nomer 032/002-Bid-aset/BPKAD/2021 tanggal 12 Januari 2021, dengan menetapkan barang milik daerah sebagai objek tukar menukar barang milik daerah dan menetapkan tanah yang menjadi tanah pengganti tukar menukar serta meminta PT.BKKS untuk berkontribusi dalam membiayai pembangunan serang convention center (SCC) dalam kegiatan pembangunan pagar dan pematangan lahan tanah pengganti senilai Rp.1.819.940.000 dana tersebut dari hasil terhadap selisih kurang antar objek tukar menukar milik tanah Pemkot serang dengan tanah milik pt.BKKS ini tertuang dengan berita acara nomor:000.2.3.2/17-setda/BAST/V/2024 serta nomor:82/PT.BKKS/BR/05/2024.
Hasil dari penilaian dari KPKNL, hal ini tidak sesuai dengan PMDN nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan BMD, maka dari itu kami LSM JAMBAKK provinsi Banten melakukan laporan aduan ke KPK,agar KPK segera memeriksa persoalan tukar menukar tanah Pemkot dengan PT.BKKS. (Red_YS)
