Serang Banten,Cakrawala Tv- Seorang suami inisial G laki laki asal kasemen kota serang melaporkan istri ke polda banten karena istrinya inisial TRF asal padang yang di nikahinya 2018 silam sering melakukan perselingkuhan saat suami bekerja di luar kota serang yang menyebabkan istri berselingkuh.
Perselingkuhan awal mula di ketahui oleh G suami dari TRF yang telah di laporkan ke polda banten di ketahui mulai 2023 ,saat itu pelaku memiliki hubungan pria idaman lain dari akun google gozali yang tertaut dengan akun google sang istri.
Saat mengetahui fakta istri nya berselingkuh yang di buktikan dengan chat percakapan bahkan video TRF dengan pria selingkuhannya
Saat itu G sebagai suami hancur sehancur hancurnya hati nya hingga jatuh sakit.
Namun karena pernikahan telah di karunia seorang anak maka G memaafkan istrinya TRF Karena berulang kali meminta maaf menangis dan berjanji tidak mengulangi.
Usai memaafkan ternyata kebaikan G sebagai suami menjadi peluang baru oleh TRF untuk berpetualan tentang kebebasan komunikasi dan menjalani hubungan dengan pria lain yang makin hari makin berani kepada G meskipun masih terikat pernikahan
Bahwa TRF ditahun 2025 mulang jarang pulang hingga berujung alasan kerja d jakarta maupun surabaya sebagai sales,alasan TRF bekerja ditampik dengan pahit ketika ketahui memiliki hubungan dengan lelak paruh baya asal malaysia dan telah menikah dan hidup satu rumah dengan istri G.
Di dampingi kuasa hukumnya Faisa rizal G telah melaporkan tria rizki fadilla ke polda banten.
Faisa rizal mengatakan klien nya dengan terlapor masih memilik ikatan perkawinan sehingga atas dasar tersebut pelaku di jerat ancama pidana 5 tahun dan atau terberatnya 7 tahun atas menyembunyikan pernikahan sebagai mana KUHP kita mengatur tentang pidana tersebut ujar faisal. (Red)
