Pesawaran, www.Cakrawalatv.com- Kasus beredarnya vitamin anak yang diduga telah kedaluwarsa dan dibeli di Apotik Riza Pahlepi, Kedondong, Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, terus menjadi perhatian publik.
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Indonesia Kabupaten Pesawaran, Febriyansyah, menunjukkan keseriusannya dalam menyikapi persoalan tersebut. Di tengah padatnya agenda organisasi, ia menyempatkan diri menjenguk anak dari salah satu anggota ASWIN, Enmeru, yang diketahui telah mengonsumsi vitamin anak yang diduga telah melewati masa edar.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian Ketua ASWIN terhadap anggotanya, sekaligus memastikan secara langsung kondisi kesehatan anak yang bersangkutan.
> “Tujuan utama kami menjenguk adalah memastikan kondisi anak, serta melihat secara langsung bahwa sakit yang dialami tidak serta-merta disimpulkan akibat konsumsi vitamin kedaluwarsa. Kami tidak ingin berspekulasi agar tidak menimbulkan fitnah,” ujar Febriyansyah.
Sebelumnya, pihak ASWIN telah menerima informasi bahwa anak anggota tersebut mengonsumsi vitamin yang dibeli dari apotek dimaksud. Meski pihak apotek telah menyampaikan permintaan maaf, ASWIN menilai persoalan ini tetap perlu ditangani secara serius dan profesional karena menyangkut keselamatan konsumen, khususnya anak-anak.
Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan dugaan yang tidak berdasar, seluruh penanganan hukum atas kasus ini secara resmi telah diserahkan kepada kuasa hukum ASWIN, yakni Fabian Boby, S.H., M.H., C.LA.
> “Untuk proses selanjutnya, kami sepenuhnya menyerahkan kepada kuasa hukum kami. Biarlah mekanisme hukum yang berjalan agar persoalan ini jelas, objektif, dan tidak merugikan pihak mana pun,” tegasnya.
ASWIN Kabupaten Pesawaran juga mendorong instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan BPOM, untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan guna memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Dengan langkah tersebut, ASWIN menegaskan komitmennya untuk bersikap bertanggung jawab, objektif, dan menjunjung tinggi asas kehati-hatian, baik sebagai organisasi profesi maupun dalam melindungi anggotanya.
(Tim)
