• Sel. Des 16th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Bahasa Kasar Aparatur Desa Picu Kegaduhan, LBH Adhibrata Turun Tangan

ByJULI JULIYANTO

Des 16, 2025

 

 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhibrata mendampingi Ketua LPM Desa Cimulang dan Ketua RT setempat terkait beredarnya Status WhatsApp berupa teks dan voice note yang diduga mengandung bahasa kasar dan merendahkan martabat, yang dilakukan oleh salah satu perangkat Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

 

Kuasa hukum LBH Adhibrata, Abu Yazid, S.H., menyampaikan bahwa unggahan tersebut telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan sosial, karena ditujukan kepada individu tertentu dan disampaikan di ruang publik digital.

 

“Penggunaan bahasa kasar dan bernada hinaan oleh aparatur desa tidak dapat dibenarkan, baik secara etika maupun hukum,” tegas Abu Yazid.

 

LBH Adhibrata menegaskan bahwa saat ini pihaknya mengutamakan penyelesaian secara musyawarah dan administratif, serta telah mengajukan permohonan fasilitasi musyawarah di Kantor Desa Cimulang agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

 

“Langkah ini adalah bentuk itikad baik untuk menjaga keharmonisan dan kondusivitas desa. Namun, jika tidak ada itikad baik, langkah hukum tetap menjadi opsi terakhir,” tambahnya.

 

LBH Adhibrata berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menghormati proses musyawarah, dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting tentang etika bermedia sosial bagi aparatur pemerintahan desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *