Lampung Selatan, www.Cakrawalatv.com- Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perhatian terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa, Camat Candiouro Sumiyati, SE melaksanakan kegiatan kunjungan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ke desa-desa yang ada Kecamatan Candipuro.Rabo ( 17/12/2025 ).
“Kegiatan monitoring yang tersebut dilaksanakan di Aula Desa Bumijaya Kecamatan Candipuro dan bertempat di Kantor Desa Bumijaya.
Selain Camat Candipuro Sumiyati SE kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasi pemerintahan , Kepala Desa Bumijaya perangkatnya, Ketua BPD Desa Bumijaya beserta Anggotanya dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Bumijaya.
“Dalam kesempatan tersebut, Kapala Desa Bumijaya Aris Mustofa menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Camat Candipuro Sumiati SE beserta rombongan nya yang telah melakukan kegiatan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan ke Desa kami.
Atas nama Kepala Desa Bumijaya, saya mengucapkan terima kasih kepada Camat Candipuro Sumiati SE,beserta rombongan yang telah berkenan untuk melaksanakan kegiatan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa kami ini. Tentunya kegiatan ini sangat kami harapkan untuk menambah wawasan dan pengetahuan kami sebagai penyelenggara atau Aparatur Pemerintah Desa dan diharapkan dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja kami dalam melaksanakan Pemerintahan Desa dan dapat melayani masyarakat kami dengan baik.” tuturnya kepala Desa Bumijaya Aris Mustofa.
“Sementara itu dalam arahan nya, Camat Candipuro Sumiyati SE menekankan tentang pentingnya disiplin aparatur dan disiplin kerja Aparatur Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, disiplin Aparatur Pemerintah Desa dan disiplin kerja Aparatur Pemerintah Desa merupakan dua hal yang sangat penting guna mendukung dan menentukan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa”. Tegas camat Candipuro Sumiyati SE.
“Disiplin Aparatur Pemerintah Desa meliputi sikap dan perilaku. Aparatur Pemerintah Desa yang dalam melaksanakan tugasnya harus menaati segala kewajiban dan larangan sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Sedangakan disiplin kerja merupakan kesanggupan Aparatur Pemerintah Desa untuk menaati ketentuan kehadiran dan kepulangan Aparatur Pemerintah Desa sesuai dengan jam kerja yang ditentukan dalam melaksanakan tugas yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku” imbuhnya Camat.
“Kedisiplinan kerja harus senantiasa diterapkan, agar penyelenggaraan pemerintahan Desa dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga terwujud akan kinerja Aparatur Pemerintah Desa yang baik pula.” Tutup nya ( Bambang )
(By Diyan)
