Bandar Lampung, www.Cakrawalatv.com- 18 Desember 2025 — Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) menggelar dialog publik dalam rangka penutupan Legal Course Angkatan Pertama dengan mengangkat tema “Rekonstruksi Wacana Keadilan”, Kamis (18/12), bertempat di Koat Coffee, Jalan Urip Sumoharjo No. 89, Way Halim, Kota Bandar Lampung.
Dialog ini menjadi ruang diskusi reflektif dan kritis bagi peserta Legal Course, mahasiswa hukum, serta pegiat keadilan untuk membaca ulang persoalan penegakan hukum di Indonesia yang kerap menjauh dari nilai keadilan substantif. LBH DLN memandang penting adanya upaya rekonstruksi wacana keadilan agar hukum tidak berhenti pada prosedur formal, tetapi berpihak pada kepentingan rakyat.
Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari latar belakang yang berbeda. Penta Peturun, praktisi hukum, menyoroti praktik penegakan hukum yang masih kuat dipengaruhi kepentingan kekuasaan dan ekonomi. Dr. Budiono, sebagai akademisi, mengulas problem struktural pendidikan hukum yang gagal melahirkan keberpihakan sosial dalam praktik hukum. Sementara itu, Iqbal Ardiyansah, perwakilan pemuda, menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mengawal keadilan dan melawan normalisasi ketidakadilan. Dari perspektif jurnalisme, Hendry Sihalolo mengingatkan peran media sebagai pengawas kekuasaan yang harus tetap kritis dalam membongkar praktik hukum yang menyimpang.
Dalam dialog tersebut, para narasumber sepakat bahwa persoalan penegakan hukum hari ini tidak semata soal lemahnya regulasi, tetapi juga krisis keberanian, integritas, dan keberpihakan. Oleh karena itu, rekonstruksi wacana keadilan harus dimulai dari kesadaran kritis, keberanian bersikap, serta pembacaan hukum yang kontekstual dan berpihak pada korban.
Di akhir sesi, Ahmad Hadi Baladi Ummah (Pupung) selaku Direktur LBH DLN menyampaikan bahwa Legal Course Angkatan Pertama dirancang bukan sekadar sebagai ruang belajar teknis hukum, melainkan sebagai proses pembentukan kesadaran etik dan politik advokat. Ia menegaskan bahwa lulusan Legal Course diharapkan menjadi subjek yang kritis, berani, dan konsisten dalam memperjuangkan keadilan substantif di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks.
“Legal Course ini adalah ikhtiar awal untuk melahirkan advokat dan pegiat hukum yang tidak kehilangan nurani. Ke depan, LBH DLN akan terus memperluas ruang pendidikan hukum kritis sebagai bagian dari perjuangan bersama membangun keadilan di Indonesia,” tutupnya.
(Tim)
