Lampung Selatan – Aktivitas dugaan gudang penampungan minyak mentah ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sebuah gudang yang berlokasi di Daton 9, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan Pemilik gudang Berinisial Y diduga kuat beroperasi secara ilegal dan luput dari penindakan aparat penegak hukum setempat.
“Saat Di konfirmasi Oleh Kaperwil Lampung Media Cakrawala Tv Melalui Pesan singkat WhatsApp tgl 27 Desember 2025 kepada Kapolsek Tanjung Bintang namum Kapolsek Tanjung Bintang Tidak ada Tanggapan”
Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan bahwa aktivitas gudang minyak mentah tersebut telah berlangsung cukup lama. Gudang tersebut diduga menjadi tempat penampungan dan pengolahan minyak mentah ilegal, dengan lalu lalang kendaraan pengangkut minyak yang beroperasi hampir setiap hari, bahkan hingga laru malam.
Namun ironisnya, meskipun aktivitas tersebut diduga melanggar hukum dan menimbulkan keresahan warga, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari Polsek Tanjung Bintang. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran atau “tutup mata” terhadap praktik ilegal yang jelas berpotensi merugikan negara serta membahayakan keselamatan dan lingkungan sekitar.
Warga menilai keberadaan gudang minyak mentah ilegal tersebut sangat berisiko, mengingat minyak mentah merupakan bahan mudah terbakar yang dapat memicu kebakaran maupun pencemaran lingkungan. Selain itu, aktivitas ilegal ini juga diduga tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
Atas dasar itu, masyarakat meminta Kapolda Lampung turun tangan langsung untuk memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas gudang minyak mentah ilegal di Daton 9 Desa Serdang, sekaligus mengevaluasi kinerja aparat di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan benar-benar menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga keamanan, keselamatan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Tanjung Bintang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas gudang minyak mentah ilegal tersebut.
(By Diyan)
