• Kam. Jan 22nd, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Diduga Dipukul Dan Dipaksa Mengaku, Warga Sampang Laporkan Oknum Polisi Ke Propam Dan Ajukan Gelar Perkara Khusus Ke Kapolres

ByDIYAN SAPUTRA

Jan 22, 2026

Sampang, www.Cakrawalatv.com- Dugaan praktik penegakan hukum brutal kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Seorang warga bernama Samsul diduga menjadi korban pemukulan dan pemaksaan pengakuan oleh oknum aparat saat dilakukan penangkapan di Surabaya. Atas peristiwa tersebut, perkara ini resmi dilaporkan ke Propam Polres Sampang, diadukan sebagai dugaan tindak pidana, serta diajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolres Sampang.

 

Samsul kini mendapat pendampingan hukum dari aktivis sekaligus pengacara senior, Bung Taufik, yang dikenal luas telah malang melintang dalam dunia penegakan hukum dan advokasi hak asasi manusia.

 

Menurut kuasa hukum, penangkapan terhadap Samsul dilakukan secara brutal dan tidak prosedural. Aparat yang melakukan penangkapan tidak menunjukkan surat perintah penangkapan, tidak memperlihatkan surat perintah tugas, serta tidak didukung minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Lebih parah lagi, Samsul diduga mengalami kekerasan fisik dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

 

Perkara yang dituduhkan kepada Samsul disebut terjadi pada 27 November 2025. Namun, fakta tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga. Istri Samsul menyatakan bahwa pada tanggal tersebut, suaminya berada di rumah dan melaksanakan salat berjemaah bersama dirinya, sehingga tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan mengarah pada salah tangkap.

 

Ironisnya, penangkapan itu hanya didasarkan pada pengakuan sepihak seorang tersangka lain bernama Sufyan , tanpa adanya alat bukti lain yang menguatkan. Kuasa hukum menilai cara-cara tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan penegakan hukum dengan cara-cara premanisme.

 

“Atas kejadian ini, kami sudah melaporkan secara resmi ke Propam Polri Polres Sampang, kami juga mengadukan dugaan tindak pidana, serta mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolres Sampang. Kami meminta agar seluruh anggota yang diduga terlibat segera diperiksa dan ditindak tegas,” ujar Bung Taufik dalam keterangannya.

 

Ia menegaskan, apabila tindakan semacam ini dibiarkan tanpa penanganan serius, maka akan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan kekerasan dan pemaksaan pengakuan. Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tegasnya.

 

Kuasa hukum juga mendesak agar Propam segera bergerak cepat, tidak menunda-nunda pemeriksaan. Menurutnya, sikap menunggu tanpa kepastian adalah tindakan yang sangat tidak elok dan berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum.

 

Hingga berita ini diturunkan, para jurnalis masih berupaya menghubungi pihak Polres Sampang untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Namun sampai malam ini, Kapolres Sampang belum memberikan respons atas berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik dan para pegiat keadilan. Masyarakat berharap agar Kapolres Sampang bertindak tegas, objektif, dan transparan, demi menjaga marwah institusi kepolisian serta memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan cara yang beradab, profesional, dan bermartabat.

Aziz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *