Lampung Selatan, www.Cakrawala.com- Sehubungan dengan tuntutan transparansi publik dalam pelayanan kesehatan dasar di Kabupaten Lampung Selatan, kami mencatat bahwa hingga saat ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan pernyataan resmi — baik melalui konferensi pers, siaran pers, maupun pernyataan tertulis — terkait status kalibrasi alat kesehatan di seluruh puskesmas di wilayah Lampung Selatan.
Saat Di Konfirmasi Oleh Kaperwil Lampung Media Cakrawala Tv Diyan Saputra pada tgl 22 Januari 2026 Pagi Melalui Pesan singkat WhatsApp kepada PLT Kadis Kesehatan Lampung Selatan inisial (D) “Assalamualaikum Pak Perkenalkan saya Diyan Saputra Kaperwil Lampung Media Cakrawala Tv izin konfirmasi pak, Apakah Alkes Di Seluruh Puskesmas Lampung Selatan sudah di Kalibrasi? Namun tidak ada tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan.
Kalibrasi alat kesehatan merupakan bagian penting dari standar pelayanan fasilitas kesehatan, yang harus dilakukan secara berkala untuk menjaga akurasi hasil pemeriksaan, keselamatan pasien, dan kualitas layanan medis.
Dalam praktik yang umum dilakukan di berbagai daerah, alat kesehatan di puskesmas perlu diuji dan dikalibrasi oleh lembaga yang berwenang sesuai standar teknis yang berlaku. Prosedur ini biasanya mencakup tensimeter, termometer, alat laboratorium, dan alat diagnostik lainnya agar tetap menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun sampai dengan rilis ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari dinas terkait:
Apakah seluruh alat kesehatan di puskesmas-puskesmas di Lampung Selatan telah menjalani kalibrasi rutin sesuai ketentuan.
Jadwal dan bukti pelaksanaan kalibrasi (misalnya dokumen sertifikat/rekaman kalibrasi).
Mekanisme pengawasan internal atau pihak ketiga dalam memastikan alat-alat tersebut layak pakai.
Upaya transparansi ini menjadi penting mengingat keputusan dan kebijakan dinas berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan kesehatan dasar yang diterima oleh masyarakat luas.
Kami menyerukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan untuk segera:
Menyampaikan pernyataan resmi kepada publik mengenai status kalibrasi alat kesehatan di seluruh puskesmas.
Memublikasikan data dan jadwal kalibrasi, termasuk puskesmas mana saja yang sudah atau belum dikalibrasi.
Menjelaskan langkah-langkah perbaikan, apabila masih terdapat alat yang belum dikalibrasi atau tidak memenuhi standar.
Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan terkait hal ini.
(By Diyan)
