Lampung Selatan, www.Cakrawalatv.com-Wali murid SDN 1 Jati Indah, Lampung Selatan, merasa kesulitan saat mengambil buku rekening dan ATM Program Indonesia Pintar (PIP) di BRI Kalianda. Mereka diwajibkan untuk mengkuasakan pengambilan tersebut kepada keluarga, seperti paman atau tante, bukan kepada guru pendamping.
”Ini sungguh kebijakan yang mempersulit warga kurang mampu,” kata Dona, guru pendamping. Kondisi ekonomi dan keluarga murid tidak semua mampu untuk mewakili, sehingga membuat proses pengambilan PIP menjadi terhambat.
Kepala Sekolah SDN 1 Jati Indah membenarkan bahwa Bank BRI unit Tanjung Bintang menolak aktivasi rekening PIP, sehingga wali murid harus ke Kalianda. Sementara itu, Sekjen DPD LSM API Nusantara Raya provinsi Lampung akan mengawal kasus ini dan meminta solusi dari BRI dan pemerintah setempat.
PIP SD sebesar Rp 450 ribu per tahun ini diharapkan dapat meringankan beban murid dan wali murid, bukan malah mempersulit mereka. Tim media juga akan menghadap Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pendidikan untuk meminta solusi atas kasus ini.
”Harapan kami, BRI dapat mempermudah proses pengambilan PIP dan tidak mempersulit warga kurang mampu,” tambah Dona.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan dan akan terus dipantau oleh tim media.
(Tim)
