Bogor | CakrawalaTV โ 6 Maret 2026
Kegiatan pekerjaan upgrade sinyal 5G milik PT XL Axiata di wilayah Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuai sorotan.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Youpeng Informasi Teknologi (YPIT) sebagai vendor tersebut diduga melibatkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Bangladesh yang belum jelas legalitas dokumen keimigrasiannya.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa para pekerja asing yang terlibat dalam pengerjaan tersebut diduga tidak memiliki dokumen KITAS atau e-ITAS sebagaimana diwajibkan bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Edi S.P, salah satu pengurus dari PT Youpeng Informasi Teknologi (YPIT), menjelaskan bahwa pihaknya merupakan vendor dari PT Solusi Tunas Pratama Tbk yang mendapatkan pekerjaan untuk melakukan peningkatan jaringan milik PT XL Axiata.
โKami dari PT Youpeng Informasi Teknologi sebagai vendor dari PT Solusi Tunas Pratama Tbk mendapatkan pekerjaan untuk upgrade sinyal PT XL Axiata. Untuk izin-izin kami lengkap, mulai dari paspor dan visa ada semua di kantor. Kalau terkait KITAS atau e-ITAS nanti saya tanyakan dulu ke kantor,โ ujar Edi.
Namun, hingga saat ini beberapa unsur pemerintahan setempat mengaku belum menerima laporan atau tembusan terkait kegiatan tersebut.
Udin, S.H, selaku Kepala Desa Lulut, mengaku belum mengetahui adanya aktivitas pekerjaan tersebut di wilayahnya.
โSaya tidak tahu menahu terkait pengerjaan tersebut,โ ujarnya singkat.
Hal serupa juga disampaikan oleh Aipda Sudana, selaku Bhabinkamtibmas Desa Lulut, yang menyatakan belum menerima informasi atau pemberitahuan terkait kegiatan tersebut.
โSaya tidak tahu terkait kegiatan tersebut, belum ada tembusan ke saya,โ ungkapnya.
Sementara itu, Ruri, anggota Koramil 0621-04 Klapanunggal yang juga menjabat sebagai Babinsa Desa Lulut, menyampaikan hal yang sama.
โBelum ada tembusan, belum ada informasi juga ke saya. Nanti saya coba tanyakan dulu ke Karang Taruna, siapa tahu ada tembusan ke mereka,โ jelasnya.
Dengan adanya dugaan tersebut masyarakat berharap instansi terkait termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan legalitas tenaga kerja asing serta perizinan kegiatan proyek tersebut, agar tidak melanggar aturan peraturan daerah maupun perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Editor : Juli
Jurnalis : Mahendra
