Surabaya, Cakrawalatv.com – Tim Satresnarkoba Polrestabes surabaya berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu dan Ganja dalam jumlah besar.
“Dalam pengerebekan tersebut, petugas menyita 7 (Tujuh) kantong plastik berisi Sabu dengan total berat sekitar 84,367 gram serta ganja seberat 3,314 gram.
Kasat Narkoba Polrestabes surabaya, AKBP Suria Miftah, mengonfirmasi penangkapan tersebut sebagai hasil dari pengembangan kasus peredaran Narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
“Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kos di Bungurasih timur, Waru, Sidoarjo. Anggota Polisi menangkap tersangka berinisial S.A.F (25), seorang Pemuda asal Menganti, Gresik, yang berdomisili sementara di lokasi kejadian,” tutur AKBP Miftah, pada hari Senin (3/03/25).
“Masih Suriah Miftah menjelaskan saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan sejumlah barang bukti, termasuk, 84,367 gram Sabu dalam tujuh kantong plastik, 3,314 gram Ganja, dalam satu bungkus plastik, Timbangan elektrik dan sendok plastik, tiga unit ponsel, Satu unit motor, dan beserta uang tunai Rp1,2 juta.
Tersangka mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari seseorang berinisial R.A Data Pencarian Orang (DPO) di Driyorejo, Gresik, pada 25 Januari 2025. Barang haram itu dibeli dengan sistem “Ranjau” seharga Rp18 juta dalam jumlah besar (500 gram) untuk diedarkan di berbagai lokasi, termasuk Jalan Sepanjang, Sidoarjo, dan Jalan Bungurasih Surabaya.
Dari hasil penyelidikan, SAF sudah beroperasi sebagai pengedar sejak bulan November 2024. lalu mereka menjual Narkoba kepada pelanggan tetap dan mendapat komisi Rp1 juta per transaksi dari RA. Jika seluruh barang laku terjual, ia bisa meraup keuntungan hingga uang Rp.6 juta rupiah
Namun, sebelum sisa sabu yang dimilikinya terjual habis, polisi berhasil menggagalkan peredarannya. Kini, SAF harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKBP Suria Miftah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran Narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan mempersempit ruang gerak para bandar dan pengedar demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika, ” Ujar AKBP Suriah (Ed1-Ctv)
