• Sel. Sep 9th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 73 Tahun 2020

ByKURDI MURZALI

Mei 8, 2025

Lampung Selatan,(CTV.com),-  Pemerintah dua kecamatan Katibung dan Waysulan hadiri kegiatan sosialisasi pengawasan keuangan desa berdasarkan Permendagri no 73, yang di gelar di aula kantor kecamatan Katibung kabupaten Lampung Selatan,kamis,(08/5/2025).

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa dari dua kecamatan tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua kecamatan Waysulan dan katibung, Babinsa, bhabinkamtibmas, inspektorat Lampung Selatan dan perwakilan Bank Lampung.

“Kami berharap seluruh perangkat desa mampu memahami dan mengimplementasikan Permendagri yang sudah di terangkan tadi, ” ujar salah satu perwakilan dari inspektorat

Sertu Eko selaku Babinsa, menyampaikan dukungan penuh TNI terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan transparansi pengelolaan dana desa. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pelaksanaan anggaran desa.

“Kami dari TNI siap mendampingi dan memonitor kegiatan pembangunan desa, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,”tegas Sertu Eko

Materi sosialisasi meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa, serta mekanisme pengawasan internal. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola dana desa secara efektif dan efisien.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen desa semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Kd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *