• Ming. Agu 17th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Polrestabes Surabaya Berantas Kasus TPPO dan PPMI

ByKURDI MURZALI

Jun 5, 2025

 

 

 

Surabaya, Cakrawalatv.com -Kapolrestabes Surabaya memimpin Konferensi pers yang sangat penting mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), yang diselenggarakan pada hari Kamis (5/6/2025) pukul 16:00 Wib

 

Kombes Pol Lutfi Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, 7 (tujuh) korban perempuan dari berbagai daerah di Jawa Timur diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke Malaysia. Polisi menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka yang berperan sebagai perekrut dan penyalur.

 

“Kisah pengungkapan ini dimulai ketika seorang korban berinisial YK (22), asal Cirebon, memberanikan diri melapor melalui siaran pengaduan di Radio Suara Surabaya. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan sigap dan mendatangi lokasi di Kedung Anyar II No. 35, Surabaya,” tutur Kombespol

 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam menangani kasus perdagangan manusia serta perlindungan terhadap para pekerja migran yang semakin rentan. Tersangka berinisial PN (50) tahun perempuan, SL (53) tahun Perempuan dan ER (41) tahun Laki-laki

 

Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil, konferensi ini diharapkan dapat menjadi platform untuk saling berbagi informasi, strategi efektif, dan langkah-langkah preventif untuk melindungi para korban dan mencegah kejahatan berat ini semakin meluas.

 

Selain itu, Kasatreskrim juga mengungkapkan komitmen kepolisian untuk meningkatkan kerjasama internasional dalam memerangi jaringan perdagangan manusia yang sering kali beroperasi lintas negara, serta peran penting edukasi masyarakat dalam mencegah penipuan yang menjerumuskan mereka dalam situasi berbahaya.

 

Dalam sesi tanya jawab, para awak Media juga diberikan kesempatan untuk mendalami isu-isu seputar kebijakan pemerintah dan langkah-langkah yang diambil untuk mendukung pekerja migran yang kembali ke tanah air setelah mengalami perlakuan tidak manusiawi di luar negeri.

 

Barang bukti yang berhasil di amankan

– 5 buah handphone

– 9 buah paspor

– 6 form pendaftaran

– 6 buah rekam medis

– 2 lembar scinshot cheat radio suara surabaya

 

Kini tersangka di jerat dengan pasal 2,pasal 10, pasal 11, UU RI NO 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal perlindungan pekerja migran dengan pasal 81 dan pasal 83 UU RI Nomer 18 Tahun 2017.

 

Kombespol Lutfi menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi jaringan perdagangan orang di Surabaya, terlebih yang mempermainkan nasib masyarakat kecil demi keuntungan sepihak.

 

Sementara itu, ketujuh korban dalam kondisi selamat dan tengah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum.

 

Jika Anda atau orang di sekitar Anda memiliki informasi atau mencurigai aktivitas serupa, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat. Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa dan masa depan seseorang. “Pungkas Kombes Pol Luthfie

 

(Ed1-Ctv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *