Sampang,CTV.COM,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, pada Kamis (12/6/2025).
Operasi ini menargetkan sosialisasi dan penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), sekaligus pemeriksaan kelengkapan kendaraan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., Operasi dimulai dengan apel pada pukul 09.00 WIB. Dalam aksi ini, tim gabungan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, atau tidak membawa STNK.
Selain itu, fokus utama operasi adalah menertibkan kendaraan over dimensi dan over loading dengan memberikan teguran tertulis kepada pengemudi yang melanggar.
“Hasilnya, operasi ini mencatatkan 217 penindakan berupa teguran, dengan rincian 24 penindakan terkait buku KIR oleh Dinas Perhubungan dan 50 penindakan pajak mati oleh Bapenda. Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi intensif untuk meningkatkan kesadaran pengemudi tentang pentingnya mematuhi regulasi lalu lintas, terutama terkait batas muatan dan dimensi kendaraan.
Kegiatan yang melibatkan anggota Satlantas, Bapenda, Dinas Perhubungan, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Dengan semangat Polri Presisi Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan,”tuturnya
Satlantas Polres Sampang menegaskan komitmennya untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Operasi ini menjadi bukti nyata dedikasi Satlantas dalam menjaga keselamatan masyarakat dan mempercantik wajah lalu lintas di Sampang,”Pungkas Kasat lantas Sigit
(Asis)