Pasaman, CTV.COM,– Jajaran Si Propam Polres Pasaman Dalam rangka Hut Bhayangkara Ke 79 tahun 2025 menggelar penegakan ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dikhususkan bagi personel Polres Pasaman. Kegiatan ini langsung di pimpin kasi Propam Polres Pasaman AKP Pedoman Barus, SH didampingi KBO Sat Lantas Iptu Adriadi , anggota Si Propam dan Anggota Sat lantas yang dilaksanakan di jalan jenderal Sudirman kota Lubuk Sikaping, Kamis (12/06/2025)
Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, S.I.K. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari mitigasi dan upaya pencegahan pelanggaran oleh anggota Polres Pasaman
Dalam Gaktibplin kali ini, dilakukan pengecekan kendaraan bermotor milik anggota baik kendaraan roda dua dan roda empat serta kendaraan yang dipinjam pakaikan kepada anggota polres pasaman.
Selain itu, petugas Si propam juga melakukan pemeriksaan terhadap surat nyata diri meliputi, KTP, SIM, surat-surat kendaraan serta pengecekan kerapian ruang kantor maupun kendaraan operasional yang dimiliki Polres Pasaman..
Kapolres juga menambahkan, kegiatan ini dilakukan Si Propam Polres Pasaman untuk merefresh kembali pemahaman anggota tentang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kita ingatkan kepada personil Polres pasaman untuk tidak melakukan tindakan penyalahgunaan Narkoba, dan aturan disiplin. Hindari pelanggaran sekecil apapun karena imbasnya tidak hanya pada diri sendiri tetapi juga menyangkut kesatuan dan nama baik institusi Polri.” Tutup kapolres Pasaman ( Amsar Harahap)