Surabaya, Ctv.com
-Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di malam hari, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forkopimda, termasuk Komandan Kodim 0830/Surabaya Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono, S.Sos., M.Han., melaksanakan patroli dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penerapan kebijakan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun, Kamis malam (3/7/25).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan perwakilan dari kecamatan serta kelurahan se-Kota Surabaya bertempat di Taman Surya Balikota Surabaya. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga menyampaikan arahannya secara langsung dan melalui Zoom Meeting kepada warga di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga balai RW.
“Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang atau menghilangkan hak asasi anak-anak. Justru ini adalah bentuk perlindungan dari kita semua. Jika anak-anak melakukan kegiatan positif, tentu orang tua harus mendukung. Tapi ketika mereka mulai masuk dalam kegiatan negatif, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk mencegahnya,” tegas Eri Cahyadi.
Ia menambahkan, pembatasan ini bertujuan untuk menjaga anak-anak dari potensi kekerasan, kenakalan remaja, dan lingkungan yang rawan pergaulan bebas, narkoba, serta aksi kriminal seperti tawuran atau konvoi geng motor.
“Bukan hukuman yang kita berikan, tapi kasih sayang dan kelembutan untuk membimbing mereka kembali ke jalan yang benar. Saya mohon kepada semua orang tua dan satgas kampung agar ikut mengawasi dan bertanya kepada anak-anaknya yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Jangan sampai mereka menjadi korban pergaulan negatif, ”pungkasnya.
(Ed1-Ctv)