Lampung Selatan, www.Cakrawalatv.com- Warga mengeluhkan adanya pemasangan tiang WiFi Telkom yang diduga dilakukan tanpa izin dari pemilik lahan di dusun Tanjung Suit Desa Pardasuka Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Tiang tersebut diketahui berdiri di atas lahan milik warga tanpa adanya pemberitahuan maupun persetujuan terlebih dahulu.
Pemilik lahan mengaku terkejut saat mengetahui lahannya telah dipasangi tiang WiFi, karena sebelumnya tidak pernah ada pihak terkait yang datang untuk meminta izin atau melakukan musyawarah. Hal ini menimbulkan keresahan dan tanda tanya di kalangan warga sekitar terkait prosedur dan legalitas pemasangan tersebut.
Warga berharap pihak Telkom maupun instansi terkait dapat segera memberikan klarifikasi serta menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan konflik dan merugikan pihak pemilik lahan.
(By Diyan)
