Lampung Timur, www.Cakrawalatv.com- Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang berlokasi di Desa Karya Basuki, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, seperti helm proyek, sepatu safety, rompi keselamatan, maupun sarung tangan. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja, terlebih pekerjaan konstruksi memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.
Ironisnya, proyek pembangunan yang seharusnya mengedepankan standar keselamatan justru diduga mengabaikan ketentuan K3 sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Padahal, penerapan K3 merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara pekerjaan konstruksi demi melindungi tenaga kerja dan mencegah kecelakaan fatal.
Sejumlah warga sekitar mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
Mereka berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait segera melakukan pengawasan dan penindakan agar keselamatan pekerja tidak diabaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun penanggung jawab pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih terkait dugaan pengabaian K3 tersebut.
Masyarakat berharap Dinas Tenaga Kerja, pengawas proyek, serta pihak berwenang lainnya segera turun ke lapangan untuk memastikan penerapan standar K3 berjalan sesuai aturan dan tidak membahayakan para pekerja.
(By Diyan)
