• Sen. Des 29th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Diduga Ada Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Di Desa Tanjung Wangi Kecamatan Waway Karya

ByDIYAN SAPUTRA

Des 28, 2025

Lampung Timur, www.Cakrawalatv.com- Diduga aktivitas tambang pasir ilegal masih bebas beroperasi di wilayah Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya. Kegiatan tersebut disinyalir berlangsung tanpa mengantongi izin resmi dari instansi terkait dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan pasir tersebut telah berjalan cukup lama. Truk pengangkut pasir tampak keluar masuk lokasi hampir setiap hari, namun hingga kini belum terlihat adanya papan informasi atau izin usaha pertambangan yang dipasang di sekitar area tambang.

Warga sekitar mengeluhkan dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan jalan desa akibat lalu lalang kendaraan bermuatan berat, debu yang mengganggu kesehatan, hingga potensi kerusakan lingkungan. Selain itu, aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan erosi tanah dan mengancam lahan pertanian warga.
“Kalau hujan, jalan jadi licin dan rusak. Debunya juga parah kalau cuaca panas. Kami khawatir dampaknya ke lingkungan ke depan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap Bupati Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan ke lokasi. Jika terbukti ilegal, warga meminta agar aktivitas tambang pasir tersebut segera ditertibkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun aparat terkait mengenai legalitas aktivitas penambangan pasir di Desa Tanjung Wangi tersebut.

(By Diyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *