Lampung Timur, www.Cakrawalatv.com- Menindaklanjuti pemberitaan yang sebelumnya telah Viral di berbagai Platform Digital, Tim Media mencoba menggali informasi lanjutan mengenai pekerjaan proyek pembangunan Jalan Rigid Beton yang ada di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur kepada pihak Instansi Kepemerintahan diwilayah setempat, Sabtu, 27 Desember 2025.
Diketahui Proyek pengerjaan Rigit Beton diruas jalan Bekarang tersebut diduga abaikan himbauan yang telah diberikan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dan Pemerintah Kecamatan di Kecamatan Waway Karya.
Selogan “Waway Karya Menjadi Target Proyek Siluman Oleh Para Kontraktor Nakal” diperkuat dengan ditemukannya beberapa pekerjaan proyek yang tanpa menggunakan Papan Informasi tentang pekerjaan proyek yang tengah dilaksanakan. Pekerjaan proyek tanpa menggunakan papan informasi tersebut di duga kuat sebagai trik untuk mengelabui masyarakat agar tidak dapat memantau besarnya anggaran yang di kucurkan oleh Pemerintah guna memastikan kualitas pengerjaan serta sumber anggaran dan volume pada kegiatan pekerjaan tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat setempat yang tak ingin disebut identitasnya sangat menyangkan terkait hal itu, tokoh masyarakat menyebutkan, Tranparansi tentang pekerjaan proyek yang diperkirakan menelan anggaran Ratusan juta rupiah hingga milyaran tersebut seharusnya diketahui oleh masyarakat, guna memastikan kualitas dalam tiap tahap pengerjaan proyek perbaikan ruas jalan yang ada di Desa Sumber Rejo tersebut.
“Setau kami juga memang seharusnya ada papan informasi, jadi kami sebagai masyarakat bisa ikut memantau tiap tahap pengerjaannya, karna ini jalan sudah puluhan tahun bahkan sudah menelan banyak korban akibat jalan yang rusak, jangan sampai oknum-oknum nakal itu memanfaatkan wilayah ini sebagai tempat memuluskan aksi busuk mereka,” ungkapnya.
Dengan adanya dugaan dan indikasi kecurigaan masyarakat terkait adanya kecurangan penggunaan Anggaran dalam pembangunan jalan Rigid beton itu, Masyarakat Waway Karya berharap kepada Instansi Kepemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Timur berserta Dinas PUPR dapat melakukan Audit secara mendalam terkait penggunaan Anggaran yang diduga berpotensi merugikan Keuangan Negara.
(Tim)
