Karawang.www.Cakrawalatv.com – 31 Agustus 2026*
Keluarga korban yang ditemukan tewas di kawasan irigasi Batujaya pada 24 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB, resmi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
Permintaan utama keluarga adalah dilakukannya *autopsi terhadap jenazah* dan *pembongkaran makam atau ekshumasi* guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
*Desak Kebenaran di TPU Teluk Bango*
Rencananya pembongkaran makam akan dilakukan di *TPU Teluk Bango, Kramat Jaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang* pada pukul 10.00 WIB.
Keluarga menilai masih banyak kejanggalan yang perlu diperjelas terkait kematian korban. Mereka menduga korban menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
“Kami meminta APH melakukan autopsi dan pembongkaran makam agar penyebab kematian korban dapat diketahui secara jelas. Kami ingin kasus ini diusut secara terang dan tidak ada fakta yang ditutup-tutupi,” ujar pihak keluarga korban.
*Tuntut Proses Hukum Transparan*
Menurut keluarga, autopsi dan ekshumasi sangat diperlukan untuk mendapatkan fakta medis yang akurat. Dari hasil tersebut bisa dipastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam peristiwa kematian korban.
Keluarga juga meminta agar setiap informasi dan temuan dalam proses penyelidikan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka berharap aparat segera mengambil langkah agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan dan langkah hukum selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
(By Diyan)
