• Jum. Okt 2nd, 2026

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Dua Puluh Tahun Jalan Tak Tersentuh Warga Kelumbayan Barat Menangis Dianggap Anak Tiri Tanggamus

ByDIYAN SAPUTRA

Okt 1, 2026

Tanggamus.www.Cakrawalatv.com-Waktu berlalu, namun jalan tetap sama: penuh luka, penuh debu, penuh air. Lebih dari dua puluh tahun, akses penghubung Jati Ringin, Samapi, hingga Talang Palembang di Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, diduga tak pernah mendapat sentuhan nyata dari pemerintah daerah. Warga pun merasa diasingkan sendiri di tanah kelahirannya.

 

Sabtu, 26 September 2026, tim media menelusuri langsung jalur yang menjadi sumber keluhan warga. Apa yang disaksikan jauh mengkhawatirkan: permukaan jalan hancur berlubang, tergenang air keruh, tanah becek membentang luas.

Kendaraan tim sempat miring dan nyaris tergelincir bukti nyata betapa berbahayanya jalan ini.

 

Pemandangan yang memilukan terlihat di sepanjang perjalanan anak-anak sekolah turun dari kendaraan, mengangkat sepatu dan tas tinggi-tinggi, melangkah sendiri di lumpur.

 

Bukan mau, melainkan terpaksa. Jalan yang seharusnya mengantar ke masa depan justru menjadi rintangan yang menyulitkan langkah. Seragam bersih tiba di sekolah sudah kotor; semangat belajar tergerus kelelahan menembus medan yang tak layak.

 

Di Talang Palembang, kenyataan kian pahit. Lubang menganga memakan korban: mobil terperosok, pengemudi kehilangan kendali, menabrak kendaraan yang mogok di depannya. Batu tajam berserakan, ban berulang kali pecah.

Hasil bumi sulit dibawa keluar; pedagang enggan masuk. Roda ekonomi nyaris berhenti berputar.

 

“Saya lahir dan tumbuh di sini, sudah lebih 25 tahun.

Jalan tak pernah benar-benar mulus. Sudah berganti berkali-kali Bupati, tak ada perubahan. Apakah Kelumbayan Barat ini anak tiri Kabupaten Tanggamus?” ucap warga dengan suara bergetar.

 

Harapan mereka sederhana: agar pemerintah dan wakil rakyat turun langsung melihat kenyataan, lalu memperbaiki jalan. Agar akses kembali terbuka, ekonomi bangkit, dan anak-anak tak lagi berjalan di lumpur menuju sekolah.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *