Bengkulu.www.Cakrawalatv.com-Tawaran hibah rumah yang disertai janji bantuan uang sebesar Rp20 juta diduga merugikan dua kakak beradik, warga RT 06, Perumahan Surabaya Permai, Kota Bengkulu. Seorang perempuan paruh baya yang mengaku bernama Eka disebut mendatangi rumah korban dan meminta sejumlah uang untuk biaya pengurusan dokumen hibah.
Peristiwa tersebut, berdasarkan penuturan korban berinisial M, terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Perempuan itu mengaku berasal dari kawasan Timur Indah dan menyatakan sedang mencari rumah M selama empat hari terakhir.
Menurut M, perempuan tersebut mengaku mendapat amanah dari orang tuanya yang telah meninggal dunia untuk menghibahkan tiga unit rumah kepada keluarga M.
“Saya sudah empat hari mencari rumah Bapak, akhirnya ketemu juga. Ada satu rumah untuk Bapak, dan kira-kira satu lagi akan diberikan kepada siapa?” demikian M menirukan perkataan perempuan tersebut.
M kemudian memanggil adiknya, Tin, agar turut mendengarkan penawaran itu.
Korban Diminta Menyiapkan Biaya Pengurusan Hibah
M menuturkan, perempuan tersebut menjanjikan rumah beserta tanahnya. Namun, sebelum rumah dapat ditempati, korban disebut diminta memasang lampu dan menyiapkan 12 lembar meterai untuk keperluan pembuatan surat hibah yang diklaim akan melibatkan notaris.
Selain menawarkan rumah, perempuan itu juga disebut menjanjikan bantuan uang sebesar Rp20 juta kepada M.
Untuk proses pengurusan hibah tersebut, korban mengaku diminta menyiapkan biaya Rp2,4 juta. Dari jumlah itu, M menyatakan telah menyerahkan uang sebesar Rp1.350.000 kepada perempuan yang mengaku bernama Eka tersebut.
Sementara itu, sisa biaya disebut diminta melalui transfer. Menurut M, perempuan itu bahkan menyarankan agar dirinya meminjam uang kepada tetangga atau koperasi karena khawatir kesempatan memperoleh rumah tersebut akan hilang.
M mengaku tidak memiliki banyak kesempatan untuk bertanya lebih jauh sebelum perempuan itu meninggalkan rumahnya.
Dijanjikan Kembali pada 25 Oktober
Sebelum pergi, perempuan tersebut disebut berjanji akan kembali pada 25 Oktober 2026 untuk menyerahkan dokumen rumah. Namun, menurut keterangan M, hingga saat ia menceritakan kejadian tersebut, perempuan itu belum kembali sesuai janji.
Kondisi tersebut membuat M dan adiknya mempertanyakan kebenaran tawaran hibah rumah yang disampaikan kepada mereka.
M menyebut masih berupaya mencari keberadaan perempuan yang mengaku bernama Eka. Ia juga mengaku memiliki bukti video terkait kejadian tersebut.
Korban Berharap Uang Dikembalikan
M mengungkapkan, dirinya masih berharap perempuan tersebut memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang telah diserahkan. Ia mengaku uang tersebut merupakan hasil pinjaman dan sangat berarti bagi keluarganya yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Hingga berita ini ditulis, menurut keterangan korban, kejadian tersebut belum dilaporkan kepada pihak kepolisian. M mengaku masih berharap persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik dan uangnya dikembalikan.
Masyarakat Diimbau Waspada
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran hibah rumah, bantuan uang, maupun pemberian aset yang disertai permintaan biaya di awal.
Masyarakat disarankan memeriksa identitas pihak yang menawarkan hibah, memastikan keabsahan dokumen kepemilikan melalui instansi berwenang, serta mengonfirmasi proses pengurusan kepada notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang bersangkutan sebelum menyerahkan uang.
Sampai berita ini diterbitkan, identitas dan keterangan dari pihak perempuan yang disebut bernama Eka belum terkonfirmasi. Belum ada pula keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai peristiwa tersebut.
Lili Chania | Laporan Bengkulu
