Lampung Selatan.www.Cakrawalatv.com- Dugaan aktivitas pertambangan pasir ilegal di Dusun Purwosari, Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan.
Kondisi tersebut mendorong Kepala Perwakilan Provinsi Lampung Cakrawala TV meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Lampung, untuk turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum serta perlindungan lingkungan dari potensi dampak aktivitas pertambangan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.
Menurut Kepala Perwakilan Provinsi Lampung Cakrawala TV Diyan Saputra persoalan ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.
Pemeriksaan langsung diperlukan untuk memastikan legalitas kegiatan pertambangan, kelengkapan dokumen perizinan, serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
“Lapor Pak Kapolda Lampung, kami meminta agar Tipidter Polda Lampung turun langsung ke lokasi untuk memeriksa dugaan aktivitas tambang pasir di Dusun Purwosari, Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang. Apabila ditemukan pelanggaran, kami berharap penanganannya dilakukan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menilai, langkah pemeriksaan di lapangan penting agar persoalan tersebut mendapatkan kejelasan berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar dugaan.
Apabila aktivitas pertambangan terbukti beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku, aparat diharapkan mengambil tindakan sesuai kewenangannya.
Selain itu, instansi terkait juga diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap potensi dampak lingkungan, termasuk kerusakan lahan, gangguan terhadap masyarakat sekitar, serta dampak lain yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan pertambangan tersebut.
Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum
Kepala Perwakilan Provinsi Lampung Cakrawala TV Diyan Saputra berharap Polda Lampung dapat memberikan perhatian terhadap laporan dan informasi mengenai dugaan aktivitas tambang pasir tersebut. Pemeriksaan yang objektif dan transparan dinilai penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai status perizinan serta pengawasan kegiatan pertambangan di wilayah Tanjung Bintang.
Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, dugaan pelanggaran dalam aktivitas tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai dugaan dan tidak dapat disimpulkan sebagai tindak pidana yang telah terbukti.
Masyarakat pun diharapkan dapat menyampaikan informasi maupun bukti yang relevan kepada instansi berwenang agar proses pemeriksaan berjalan secara profesional.
Cakrawala TV akan terus mendorong keterbukaan informasi dan mengawal persoalan ini sesuai prinsip jurnalistik, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
(By Diyan)
