Bengkulu.www.Cakrawalatv.com- Gerakan Perjuangan Pemuda Bengkulu (GPPB) bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kedaulatan Rakyat Indonesia (KRI) menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.
GPPB dan DPW KRI menyatakan sependapat dengan pandangan kritis yang sebelumnya disampaikan legislator senior DPRD Kota Bengkulu tiga periode, Kusmito. Mereka menilai penertiban terhadap pedagang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis, bukan tindakan yang dinilai terkesan represif.
Perwakilan pimpinan GPPB dan DPW KRI, Jumat (6/11/2026), menegaskan bahwa masyarakat merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, setiap kebijakan pemerintah hendaknya tetap memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi warga.
“Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi di negara ini. Tanpa rakyat, pejabat dan pemerintah bukanlah siapa-siapa. Seharusnya para pemangku kebijakan mengedepankan prinsip membantu dan melindungi rakyat, bukan sebaliknya,” ungkapnya.
Menanggapi argumentasi yang disampaikan kuasa hukum Pemerintah Kota Bengkulu, pihak KRI berpandangan bahwa pemerintah dan aparat terkait perlu turun langsung ke lapangan untuk melihat serta memahami kondisi masyarakat.
Menurut mereka, komunikasi dan teguran secara baik-baik perlu menjadi langkah awal sebelum tindakan penertiban dilakukan. Dengan demikian, penataan kota tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan hak dan keberlangsungan mata pencaharian para pedagang.
“Pemerintahan itu seharusnya menjadi rumah dan keluarga bagi warga Kota Bengkulu, bukan menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakatnya sendiri,” tegas perwakilan tersebut.
Melalui pernyataan ini, GPPB dan DPW KRI juga menyampaikan harapan kepada Wali Kota Bengkulu, Dr. H. Dedy Wahyudi, agar lebih intensif turun ke tengah masyarakat dan mendengarkan langsung aspirasi warga.
Mereka berharap kepemimpinan Pemerintah Kota Bengkulu dapat terus membangun keharmonisan antara pemerintah dan masyarakat, termasuk dalam menjalankan kebijakan penataan kota.
Menurut GPPB dan DPW KRI, penertiban PKL dan penataan kawasan kota merupakan hal yang dapat dilakukan secara bersamaan dengan tetap mengedepankan komunikasi, keadilan, serta pendekatan yang manusiawi.
Mekyrio| Sumber: GPPB dan DPW KRI
GPPB Dan DPW KRI Soroti Penertiban PKL Di Bengkulu, Minta Satpol PP Utamakan Pendekatan Humanis
