• Sab. Feb 8th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Ketua Komite SMPN2 Jati Agung, Akui tidak tau masalah Biaya PPDB dan Pungutan Buku LKS

ByJuli

Sep 17, 2020

 

 

www.Cakrawalatv.com

 

Jati Agung Lampung Selatan, Ramainya berita di Media Cetak dan Online terkait adanya dugaan Pungli yang terjadi di SMPN2 Jati Agung mulai dari biaya pakaian Murid peserta PPDB tahun 2020, pungutan Rp.100.000,- untuk Infag, pungutan Rp.100.000,- pada murid kelas 7 hingga kelas 9 pada tahun 2019 untuk membeli 10 buku LKS dan pungutan Rp. 300.000,- pada murid Kls 7 hingga 9 pada tahun 2019 untuk pengadaan komputer.

 

 

Dilansir dari Media Harian Bongkar Post bahwa dugaan Pungli yang ada di SMPN2 Jati Agung ini terkesan di back Up oleh Sapril, sekretaris Komite sekolah dengan cara Sapril mengaku sebagai Anggota salah satu LSM dan juga seorang Wartawan.

 

 

Parahnya lagi, Sukirno sebagai Ketua Komite mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah diajak musyawarah oleh Kepsek terkait biaya untuk pengadaan pakaian Murid pada PPDB Juni 2020 lalu. Sukirno juga tidak mengetahui dan tidak diajak musyawarah oleh Kepsek tentang adanya murid kelas 7 hingga kelas 9 pada tahun 2019 lalu diharuskan untuk membeli buku LKS, sukirno hanya mengetahui adanya pungutan Rp.100.00,- oleh Kepsek yang bersamaan pada saat PPDB dengan alasan untuk perbaikan gedung sekolah, sehingga Sukirno sebagai ketua Komite diminta oleh Kepsek untuk mengadakan rapat orang tua murid untuk mengiklaskan uang Rp100.000,- sebagai Infag atau sedekah murid kepada sekolah.

 

 

Sementara, Sukirno Ketua Komite SMPN2 Jati Agung saat ditemui di kediamanya pada kamis (10/09/2020) lalu menjelaskan, bahwa dirinya sebagai ketua Komite di sekolah setempat tidak mengetahui adanya biaya untuk pengadaan pakaian murid peserta PPDB yang dilaksanakan sekitar Juni lalu dikarenakan belum pernah diajak musyawarah oleh Kepsek Retno Widianingsih S.Pd.

 

“saya taunya waktu dipanggil kesekolah pada saat ada wartawan tanya tanya masalah PPDB dan dana Rp.100.000,- itu, yang waktu itu pak Sapril yang jawab semua, ” jelasnya.

 

 

Menurut Sukirno, dirinya mengetahui hanya permasalahan dana Rp.100.000,- hingga Kepsek meminta pada dirinya untuk diadakan rapat pada orang tua murid untuk menjelaskan masalah kegunaan uang tersebut, setahu Sukirno uang pungutan Rp. 100.000,- itu baru rencana dan uangnya pun belum terkumpul karena baru mau dirapatkan.

 

” ya itu akhirnya diadakan rapat pada hari sabtu (05/09/2020) untuk membahas masalah pungutan uang Rp.100.000,- yang disepakati sebagai uang Infag murid selama 3 (tiga) tahun, adapun uangnya belum dipungut dari orang tua murid,” bebernya.

 

 

Masalah pungutan Rp.100.000,- per murid peserta PPDB, sambung Sukirno, itu baru rencana dan kebetulan baru kemarin dirapatkan atas perintah Kepsek.

Di karenakan kalau dana tersebut sudah ada, tentunya ada laporan dari Kepsek.

 

“saya berpihak pada wali murid, kalau uang pungutan Infag itu dijadikan satu pada biaya pakaian PPDB dan sudah dibayar oleh murid sebelum diadakan rapat pada Sabtu (05/09/2020) kemarin, itu saya sebagai Komite tidak tahu, kalau benar seperti itu, ya saya tidak bisa bicara apa apa, jadi masalah uang masuk dan keluar saya tidak mau tanggung jawab karena saya sebagai Komite tidak terima uang itu, “ujar Sukirno.

 

 

Masih kata Sukirno, masalah biaya pakaian murid peserta PPDB, itu dirinya tidak tahu karena dirinya belum merasa diajak rapat oleh Kepsek, ” memang waktu itu Kepsek belum rapat sama saya, dia (bu Retno) cuma ngomong pak kapan ini mau dirapatkan, jawab saya ya manut aja, makanya kenapa setelah 3(tiga) bulan PPDB baru ini dirapatkan kan, karena saya kalau diundang rapat ya saya berangkat, kalau gak diundang rapat ya saya gak berangkat, mau ngomong apa, tentunya kami ini kan dibutuhkan,”katanya.

 

 

Sukirno menambahkan, sebenarnya untuk kordinasi dari Kepsek dengan Komite sekolah itu ada tapi untuk PPDB tahun 2020 ini memang Sebelumnya belum ada rapat pihak dengan Komite, begitu juga dengan permasalahan buku LKS tahun 2019 yang lalu itu pun pihak Komite sama sekali tidak mengetahui.  “untuk masalah murid disuruh beli buku LKS itupun saya sebagai ketua Komite tidak tau dan awalnya tidak diberi tahu atau berkoordinasi pada kami, bahkan pada saat ada masalah terkait buku LKS, itu kami tau kabarnya aja, katanya sih uda selesai, diselesaikan oleh salah satu anggota Dewan yang tinggal disini, ‘Imbuhnya.

 

 

 

Ketua LSM GMBI  Kecamatan Jati Agung, Seharudin usai mendengar tanggapan ketua Komite SMPN2 Jati Agung, menegaskan,” sepintas terlihat biaya pakaian peserta PPDB murid SMPN2 Jati Agung itu hanya keputusan sepihak kepala sekolah, dikarenakan sebelumnya Sukirno sebagai ketua Komite tidak mengetahui dan belum pernah diajak rapat oleh Kepsek terkait masalah biaya pakaian murid Peserta PPDB.  ” jelaskan, Kepsek tidak berkoordinasi dengan  pak sukirno sebagai ketua Komite, bahkan pak Sukirno hanya dapat perintah dari Kepsek untuk mengadakan rapat dengan wali murid pada Sabtu lalu untuk membahas uang pungutan Rp.100.000,- sebagai Infag, bahkan pak sukirno tidak tau kalau uangnya sudah lama terkumpul di Kepsek tapi baru dirapatkan,  “tegasnya.

 

 

Masih kata Seharudin,  secara kelembagaan dirinya meminta kepada instansi terkait terutama Disdik Lampung Selatan bisa tanggap dengan permasalahan ini terkait adanya dugaan Pungli di SMPN2 Jati Agung. ” Ini keluhan warga masyarakat yang mempunyai peserta didik di sekolah ini, mereka orang tua murid sangat merasa keberatan dan terbebani dengan segala pungutan yang tanpa musyawarah, coba lihat disekolah lain, ada tidak jabatan kepala sekolah hingga 9 tahun, jabatan Komite sampai 14 tahun, ada gak, selain SMPN2 Jati Agung,” pungkasnya.(Jhony)

By Juli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *