• Ming. Jun 22nd, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak di Kabupaten Way Kanan akan digelar pada tanggal 27 Mei 2021 nanti

ByJULI JULIYANTO

Mar 2, 2021

 

CakrawalaTV – WAY KANAN
Menurut keterangan Sekrataris Daerah Way Kanan H.Saipul, S. Sos, M. IP saat ditemui di ruangan kerjanya siang kemarin, Senin (01/02).
Sekda Saipul mengatakan bahwa, terkait tertundanya Pilkakam tahun 2020 lalu di karenakan ada kendala Covid-19 serta ada keputusan Kemendagri hingga ditunda tahun 2021.

“Inshaa Allah bulan Maret sampai Mei Proses Pilkakam sudah mulai tahapan- tahapan sekitar Minggu ke 3 bulan Maret, sudah mulai pendaftaran calon di panitia Pilkakam,” ungkap Sekda Saipul.

Sekda Saipul juga mengatakan mengenai Anggaran biaya itu tugas panitia, sarana pra sarana pemilihan Inshaa Allah ditanggung oleh APBD Kabupaten, namun biaya protokol kesehatan sesuai dari Juknis pemerintah pusat dan Ketentuan Kemendagri dalam hal ini dibiayai oleh Dana Desa (DD).

Masih menurut Sekda, dari 85 kampung yang akan mengikuti Pilkakam tentang tahapan-tahapannya, tugas Panitia di kabupaten sebatas menyosialisasikan pada panitia untuk sosialisasi ke masyarakat atau ke peserta Pilkakam itu.

“Saya yakin ini sudah disosialisasikan oleh panitia Pilkakam mengingat tanggal 23 Maret sudah mulai tahapan-tahapannya,” tegas Sekda.

Saipul menambahkan, jika ada panitia yang tidak netral sudah jelas sumbernya tidak boleh BPK, PJ tegasnya dan untuk panitia harus melibatkan tokoh masyarakat merujuk pada ketentuan Permendagri dan Peraturan Pemerintah.

Serta kita sudah mengimbau kepada PJ Kakam Agar tidak ada persoalan, panitia tidak boleh dari keluarga dekat dari masing- masing calon, bila nanti ada tindakan tindakan yang melanggar hukum pasti ada sanksinya,” tuturnya.

Perihal peran serta PJ Kakam terhadap kandidat dia juga menjelaskan, Tugas PJ itu sudah jelas menyelenggarakan pemerintahan kampung dan mempersiapkan pemilihan Kampung dan bila dia tidak berhasil menyiapkan persiapan kampung itu dalam tanda kutip sesuai peraturan perundang undangan semestinya dia mendapat sanksi dari pimpinan.

Mengenai keterlibatan pengamanan, itu belum ada berapa jumlah yang harus kita turunkan tapi kita sudah komunikasi pada pihak APH, mereka pun siap sesuai peta kerawanan setiap tempat masing-masing. Mungkin ada yang satu anggota yang stand by setiap satu TPS dan bisa ada yang lebih. Tergantung kerawanan TPS atau wilayah tersebut mengingat mereka lah yang lebih paham tergantung zona,” jelasnya.

“Serta sudah kita tegas kan setiap sekretariat itu ada dibalai kampung kecuali bagi daerah yang tidak memiliki balai kampung, bisa mencari tempat yang refresentatif,” tandasnya. (CTV/WK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *