sukabumi — polres sukabumi mengamankan sejumlah oknum mengaku wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap kepala desa ridogalih, kecamatan cikakak, kabupaten sukabumi, selasa (02/03
oknum yang mengaku wartawan tersebut diamankan polisi dalam operasi tangkap tangan (ott), di lokasi pertemuan antara oknum wartawan dengan pihak desa, di salah satu rumah makan samping kantor sekretariat daerah (setda) kabupaten sukabumi. ott dilakukan setelah pihak desa melaporkan dugaan pemerasan tersebut kepada kepolisia
kapolres sukabumi, akbp m lukman syarif membenarkan adanya penangkapan oknum mengaku wartawan itu. namun masih dalam pemeriksaan satuan reskrim (satreskrim) “iya, masih dalam pemeriksaan dan masih kita dalami yang bersangkutan wartawan atau bukan,” ujar dia dalam keteranganny
sementara itu, sekretaris desa ridogalih, dedi haryadi menjelaskan, awal mulanya ada salah satu yang mengaku dari media datang ke desa, kemudian mereka mempertanyakan bantuan langsung tunai dana desa (blt dd). berita tersebut naik di salah satu media itu, namun pihak desa ingin memberikan hak jawa
“berita soal blt dd ini sebenarnya pernah dimuat sebagai temuan di salah satu media online, kami juga berniat melayangkan hak jawab. namun tidak ditanggapi oleh media tersebut, kami juga melayangkan pengaduan ke dewan pers melalui email dan kami masih menunggu jawaban dari lembaga tersebut karena mengandung fitnah dan diduga tidak memenuhi kaidah etika jurnalistik,” kata di
lebih lanjut dedi mengatakan , oknum tersebut mengajukan permintaan oplah koran sebesar rp 7.000 ekslempar dikali rp10 ribu, kalau dihitungkan uang sekitar rp70 juta. merasa terancam dan diperas, pihak desa lalu mengadukan adanya oknum wartawan i
“kita laporan ke polres sukabumi tentunya mengadukan salah satu oknum media tersebut sudah melakukan pemerasan. terutama terhadap atas nama pemerintahan desa ridogalih,” jelasny
dedi menegaskan, persoalan blt dd yang dibawa oknum wartawan itu tidak benar. bahkan pihaknya mengaku telah memberikan konfirmasi, namun seolah-olah tidak ditanggapi, malah minta pembayaran oplah kora
“soal blt dd desa itu tidak betul, saya sudah jelaskan kepada mereka bahwasannya sudah sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Red