Dengan kata lain, pendekatan pencegahan secara preventif memang mau tak mau harus dengan cara menegakkan disiplin peraturan atas nama negara. Negara haruslah hadir untuk melindungi nasib umat manusia yang selama ini terjebak pada perangai tak terpuji (mengkonsumsi minol/moris). Juga, melindungi seluruh elemen dari ancaman maut yang terus membuntuti akibat berminol/miras.
Dalam kaitan itu, negara hadir atas nama pijakan Pancasila (Sila I) dimana sila ketuhanan, untuk agama apapun – secara eksplisit – melarang manusia mengkonsumsi minol/miras. Bukan semata-mata urusan akherat atau kelak setelah mati. Tapi, filosofi dari larangan mengkomsumsi minol/miras itu justru merupakan ekspresi rasa sayang Sang Maha Pencipta yang sangat mendalam terhadap manusia. Sekali lagi, larangan agamis ini sungguh sejalan dengan kacamata medik ataupun psikis umat manusia.
Sementara, jika negara berpijak pada konstitusi, negara berkewajiban untuk menjaga kesehatan rakyat dan mencerdaskannya. Ketentuan ini – secara inline – pun menegaskan larangan kegiatan berminol/miras ria. Karena itu, Perpres No. 10 Tahun 2021 itu jelas-jelas bertentangan dengan filosofi Pancasila (Sila I bahkan Sila II), meski ada ruang legalisasi dari UU Omnibus Law. Secara hirarchis, kedudukan UU di bawah konstitusi dan dasar negara. Karenanya, tidaklah berlebihan jika negara berkewajiban secara yuridis, politik dan moral untuk mencabut perpres investasi bidang industri minol/miras.
The last but not last, kami dari barisan Partai Negeri Daulat Indonesia (PARTAI) tentu menyambut baik atas responsi pemerintah terkait reaksi publik anti Perpres No. 10 Tahun 2021. Namun, atas nama kepastian hukum dan demi masa depan bangsa dan negeri ini yang lebih cerah, maju, kuat dan disegani, maka Presiden memang perlu menerbitkan perpres baru yang – secara eksplisit – berjudul jelas “mencabut Perpres No. 10 Tahun 2021” itu.
Itulah sikap politik kenegarawanan yang mencerminkan rasa cinta yang mendalam kepada bangsa dan negeri ini. Kita bisa memahami bahwa sejumlah pemodal yang bersemangat mendirikan industri minol/miras pernah punya andil terhadap perjalanan kekuasaan hari ini. Tapi, kompensasi itu tidaklah harus dengan menghancurkan kepantingan bangsa dan negeri ini ke depan. Itulah nasionalisme sejati. Rakyat dan negara haruslah lebih jauh dikedepankan daripada kepentingan sempit sejumlah pihak elitis, tapi mengorbankan gugus bangsa dan negara yang harusnya kita jaga bersama.(s)
Jakarta, 5 Maret 2021