Curi Motor Warga, Cungkring Diciduk Polisi

 

 

Hamparan Perak – Kembali Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi diwilayah hukumnya, Jumat (5/3/2021).

 

Kali ini tersangka yang berhasil diamankan bernama Herman als Cungkring (25) wargaDusun 1 Kikik Desa Kota Datar, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang.

 

Tersangka ditangkap Satreskrim Polsek Hamparan Perak lantaran mencuri sebuah sepeda motor jenis Vega R BK 3325 CI milik Sutrisno (51) Dusun I Kikik Desa Kota Datar, Kec. Hamparan Perak, Kab Deli Serdang.

 

Kapolsek Hamparan Perak Kompol E. Simamora SH melalui Kanit Reskrim Iptu H.D Simanjuntak SH kepada wartawan, Minggu (7/3/2021) mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motornya.

 

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Nomor LP/ 29  /II/2021/H. Perak, tgl 28 Februari 2021, tersangka kita tangkap saat bersembunyi disebuah tambak di Desa Lama Kec. Hamparan Perak,”ucap Kanit.

 

Iptu Simanjuntak menjelaskan, sebelumnya korban kehilangan sepeda motor Vega R BK 3325 CI yang diparkir dihalaman rumah pada 18 Februari 2021.

 

“Korban langsung melaporkan kehilangan motornya ke SPKT Polsek Hamparan Perak, menerima laporan korban tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan,”cetus.

 

Dari penyelidikan, tim mendapati identitas tersangka dan mendapat info tentang keberadaannya.

 

“Dari informasi kita mendapati tersangka sedang berada disebuah tambak di Desa Lama, Kec. Hamparan Perak. Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka,”jelasnya.

 

“Selain menangkap tersangka kita juga berhasil mengamankan barang bukti motor korban Vega R BK 3325 CI, yang sempat dijual tersangka,”tambahnya.

 

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri motor korban.

 

“Tersangka sudah kita tahan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut, untuk tersangka kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman 5 tahun penjara,”tandas Iptu Simanjuntak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *