CakrawalaTv.com
TANGGAMUS – Belum adanya tanda-tanda ijazah akan dibagikan, sejumlah orang tua siswa alumni SMK Negeri 1 Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus akan membuat surat aduan ke posko pengaduan Ombudsman RI perwakilan Lampung atau DPRD Provinsi Lampung sesuai arahan dan informasi yang beredar.
Salah satu orang tua siswa, Alimuddin menyampaikan bahwa belum ada tanda-tanda akan di berikan nya ijazah anaknya dari pihak SMK Negeri 1 Kotaagung Barat, padahal informasi tersebut telah sampai ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
“Hingga hari ini belum ada tanda-tanda akan diberikannya ijazah anak kami dari pihak sekolah, padahal informasi dari wali murid yang lain, ijazah akan dibagikan, menurut info dari Ketua MKKS SMK nya, tapi nyatanya tidak, mungkin saya akan mengadukan persoalan ini ke posko pengaduan Ombudsman atau melalui DPRD Provinsi Lampung sesuai informasi yang beredar” ucapnya. Jum’at (12/3/21).
Hal yang sama disampaikan wali murid yang lain, Sahdianto mengatakan pada hari Senin lalu mendapatkan informasi bahwa ijazah siswa yang tertahan di SMK Negeri 1 Kotaagung Barat akan diberikan ke wali murid, tapi hal itu hanya isu.
“Saya tau hari Senin lalu bahwa ada informasi dari Jamnur selaku Ketua MKKS SMK Tanggamus siap memberikan ijazah siswa yang di tahan, tapi nyatanya sampai hari ini gak juga, mungkin akan saya adukan melalui posko pengaduan Ombudsman aja ini” tandasnya.
Padahal sebelumnya Jamnur meminta agar pemberitaan dihentikan terkait penahanan ijazah siswa. Mirisnya, hingga saat ini belum ada tanda – tanda dari pihak SMK Negeri 1 Kotaagung Barat akan membagikan ijazah tersebut.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Tanggamus, Lampung, Jamnur Hardy berjanji akan memberikan ijazah siswa yang tertahan di SMK Negeri 1 Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus.
Hal itu disampaikannya saat menghubungi Cakrawatv.com pada Senin 8 Maret 2021 lalu bahwa dirinya sudah di perintahkan oleh atasannya agar ijazah siswa segera dibagikan.
“Ya Bang, keputusannya Ijazah yang tertahan akan siap di bagikan langsung oleh kepala sekolah SMK Negeri 1 Kotaagung Barat dalam waktu dua/tiga hari ini” jelas Jamnur saat menghubungi Cakrawala Tv.com. Senin (8/3/21).
Jamnur menjelaskan bahwa semua persoalan tersebut akan diserahkan kepada Kepala SMK Negeri 1 Kotaagung Barat, Sri Purwati Ningsih dan ia telah meminta agar segera membagikan ijazah siswa yang tertahan.
“Teknisnya diserahkan ke kepala sekokah SMK Negeri 1 Kotaagung Barat, tinggal menunggu dalam waktu beberapa hari ini, tinggal tunggu aja, karena sudah di musyawarahkan” tandasnya,