Satlantas Polres Barito Utara Berikan Hadiah Pemenang Video Pendek Protokol Kesehatan dan Larangan Mudik

Cakrawalatv.com (Muara Teweh) – Polres Barito Utara – Dalam rangka pencegahan covid-19, sosialisasi dan imbauan-imbauan disampaikan oleh berbagai instansi baik TNI-Polri maupun Instansi lainnya. Untuk mendukung pemerintah dalam sosialisasikan protokol kesehatan dan larangan mudik, Satlantas Polres Barito Utara Jajaran Polda Kalteng melaksanakan lomba video pendek dengan tema sosialisasi prokes dan larangan mudik, Minggu (2/05/2021) pagi

Bertempat di Ruang TMC Polres Barito Utara sejumlah peserta hadir dalam pengumuman pemenang lomba video pendek dengan tema sosialisasi prokes dan larangan mudik. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kasatlantas Polres Barito Utara dengan sembari memperkenalkan ruang pemantauan TMC Polres Barito Utara. Dalam Lomba Tersebut, menghasilkan sejumlah pemenang yang diantaranya Juara 1 Pengki Ahrs, Juara 2 Anang Fauzi dan juara 3 Ariel Rahmadan.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K melalui Kasatlantas Polres Barito Utara AKP Reny Arafah,S.E, S.I.K, berharap dengan adanya lomba video pendek sosialiasi prokes dan larangan mudik dapat lebih meningkatkan kreativitas masyarakat dan masyarakat dapat lebih sadar lagi akan larangan pemerintah akan larangan mudiknya.

“ semoga dengan adanya lomba semacam ini masyarakat dapat lebih kreatif dan juga masyarakat dapat lebih sadar lagi akan larangan pemerintah berkaitan dengan larangan mudik,” ujarnya.

Anang Fauzi salah seorang peserta yang mendapatkan juara 2 dalam perlombaan tersebut mengungkapan rasa syukurnya dan dengan adanya perlombaan dan sosialisasi melalui video-video semacam ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan protokol kesehatan.

“ Alhamdulillah, semoga dengan adanya kegiatan dan perlombaan semacam ini, kedepannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan pentingnya terapkan protokol kesehatan dan juga bersama kita lawan Covid-19 dengan menunda mudik pada tahun ini,”pungkasnya. (Tony,S.Pd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *