• Sab. Apr 26th, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Iyon Warga Dusun Wonorejo Desa Neglasari Petani Budidayakan Jamur Merang Dimasa Pandemi Covid

ByJULI JULIYANTO

Sep 8, 2021

 

 

 

 

KATIBUNG, LAMPUNG SELATAN.

www.Cakrawalatv.com —Di tengah pandemi COVID-19 ada banyak warga kehilangan pekerjaan hingga harus berdiam diri di rumah. Namun kondisi tersebut bukan berarti tidak bisa berkreasi dan menghasilkan pundi-pundi uang. Contohnya saja seperti warga di Dusun Wonorejo Rt.001/Rw.001 Desa Neglasari Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, yang berhasil melakukan budidaya jamur, Mereka memanfaatkan limbah kelapa sawit dan menjadikannya pundi-pundi rupiah yang menjanjikan, Neglasari, Rabu (09/09/21).

 

“Iyon salah satu petani budidaya jamur menjelaskan, kami memanfaatkan limbah kelapa sawit untuk budidaya jamur merang, alhamdulilah kebetulan di sini ada penampungnya juga, dan siap menampung berapapun hasilnya.

 

“Pengerjaan yang paling extra pada saat fermentasi mas, dan itu membutuhkan waktu lumayan cukup lama. Dan untuk bahan tongkos kelapa sawit kami beli di pabrik mas, kalau untuk bibit kami beli di penampung jamur langsung,” terangnya.

“Adil (34) salah satu pekerja yang ikut mengelola jamur menjelaskan, budidaya jamur ini awalnya memanfaatkan lahan saja mas, dan kebetulan kami di sini rata-rata karyawan yang di pecat mas karena perusahaan nya gulung tikar, alhamdulilah kami nyaman usaha budidaya jamur ini walaupun hasilnya kadang kecil kadang juga besar, ya umumnya petani biasa, ada musim musimnya.

 

“Dea (38) istri dari iyon petani budidaya jamur turut menuturkan pada kami budidaya jamur merang sudah satu tahun mas, dan itupun kita di sini sudah ketinggalan dimana di daerah lain sudah sejak lama memulai budidaya jamur ini, kalau untuk daerah Lampung Selatan setau saya baru di Desa Neglasari ini yang memulainya

“Di sini ada sekitar 15 orang yang budidaya mas, untuk harga di pengemul saat ini dua puluh ribu per kilo, karna ini juga baru kita mulai belum nyampe sebulan,” tutupnya.

 

Editor :Kurdi Murzali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *