• Sel. Jul 1st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Polsek Geger Amankan Pengguna Sabu-Sabu

ByJULI JULIYANTO

Jan 18, 2022

 

 

 

Bangkalan, cakrawalatv.com – Petugas kepolisian dari Polsek Geger Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (16/01/2022) sekitar pukul 14.30 Wib

 

Tersangka diamankan di jalan Raya Ds. Togubang Kec. Geger Kab. Bangkalan, adalah Ahmad, 42 Th Ds. Kanigarah Kec. Konang Kab. Bangkalan, oleh personel Unit Reskrim Polsek Geger BRIPTU Romie H. dan Briptu Buyung beserta 2 (dua) petugas lainnya yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Geger Polres Bangkalan Aipda Nunung Effendi., S.H.

 

Dari tersangka yang berhasil diamankan didapati barang bukti 2 (dua) buah poket sabu seberat masing-masing 0,60 gram dan 0,40 gram, 1 (satu) unit handphone, Satu bungkus Rokok

 

Penangkapan bermula saat petugas Polsek Geger mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan raya Ds.Togubang kec. Geger sering tempat melintasnya orang membawa sabu-sabu

 

Penangkapan bermula saat petugas yang sedang melakukan patroli, 2 (dua) orang mengendarai sepeda motor beat warna biru putih yang dicurigai membawa barang yang berisi sabu ditempat kejadian, kemudian memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut karena seorang yang dibonceng terlihat membuang sebungkus plastik kecil

 

Pada waktu diberhentikan seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor berhasil kabur dan temannya satu dibelakang berhasil diamankan, dan didapati di dalam bungkus rokok yang di simpan di saku baju seseorang berisi sabu yang sudah dibuang, diminta petugas untuk mencari dan berhasil diketemukan dan dipegang di tangan kirinya

 

Karena kedapatan melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(A6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *