www.Cakrawalatv.com
WAY SULAN—Oknum Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Waysulan Kabupaten Lampung Selatan, Nurodin, digerebek warga saat asik wik wik dengan istri Sekretaris Desanya sendiri.
Ironisnya kedua pasangan yang diduga mabuk asmara itu, dikepung warga, saat berada di dalam sebuah kamar di rumah mertua NY alias rumah orang tua suaminya, sang Sekdes, yang sedang melakukan ziarah keluar kota.
“Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan M. Thamrin menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pengkajian atas permasalahan yang sedang dialami oleh kepala desa Banjarsari Kacamata Way Sulan Lamsel.
Menurutnya setelah pihaknya menerima laporan dari pihak pemerintah Kecamaran Way Sulan, pihaknya bersama instansi terkait sedang melakukan pengkajian atas permasalahan yang sedang dialami oleh Kepala Desa Banjarsari, Nurodin, yang terjadi pada Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 01.30 wib dinihari.
”Kami sesdang melakukan pengkajian, kalo ditemukan bukti yang cukup, maka segera kami proses pemberhentianya “
Anda beberapa persyaratan yang harus ada dalam proses pemberhentian kepala desa sambung Thamrin, diantaranya yakni Meninggal dunia, Mengundurkandiri dan tersangkut perkara pidana dan sudah berkekuatan hukum tetap (Inrach).
Oleh karena itu apabila ada dari salah satu dari ketentuan tersebut, maka kami segera akan melakukan proses pemberhentianya
”Kami dengar, ada surat pernyataan pengunduran diri dari Kades Banjarsari, kalau itu benar maka segera kami proses pemberhentianya ” Ucap Thamrin lagi.
Sekedar untuk diketahui bahwa , kepala desa Banjarsari Kecamatan Way Sulan Nurodin, digrebek oleh warganya, Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 01.30 wib, setelah diduga melakukan perbuatan yang tidak terpuji bersama istri sekretaris desanya NY. Dalam kejadian tersebut dihadiri oleh Camat Way Sulan, Munir, SE, Babinsa desa Banjarsari, Serda Rofii, Babinkamtibmas desa Banjarsari, Aiptu Made dan para aparatur desa setempat yang berakhir hingga pukul 03.30 wib tersebut menghasilkan keputusan yakni :
1. Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Way Sulan Norudin menyatakan mengundurkan diri.
2. Nurodin (kades) bersama Marhayah selaku pegawai negri sipil (PNS) seorang pendidik di SDN 2 Karang Pucung kecamatan way sulan siap dinikahkan sesui permintaan warga setempat.
Saat Camat way sulan, “Munir di komfirmasi lewat via telf nya dia membenarkan kejadian tersebut.
Iya kata Munir.
Usai melakukan musyawarah kepala Desa Banjarsari Nurodin dibawa ke Mapolsek Katibung untuk diminta keteranganya labih lanjut.
Dijelaskan dari pihak ke polisian apa bila sampai 1×24 di pihak keluarga tidak ada tuntutan melapor atas pengaduan kejadian ini di pihak polsek. Maka Nurodin di persilahkan pulang di kembalikan. (kurdi).