www.Cakrawalatv.com
Lampung Selatan – Terungkap kembali kades terpilih diduga mengunakan ijazah palsu sebagai sarat pencalonan dirinya. Kamis, (31/03/2022)
Rupa – rupanya tidak hanya satu orang saja adanya oknum kepala desa (kades) yang waktu pencalonannya diduga mengunakan ijazah palsu untuk kelengkapan persaratan pencalonannya.
Hal ini terungkap kembali seorang oknum kepala desa terpilih atas nama Sugianto (61) kepala desa Banjarsuri kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga menggunakan ijazah palsu saat pencalonannya. (Sebelumnya “Muhsani kepala Desa, Desa Sukabanjar yang sudah Viral di beritakan oleh beberapa media Online-red). yang sudah dilaporkan di Polresta Lamsel, Dinas pendidikan Lamsel tercoreng, banyak nya oknum kades yang diduga memakai persaratan pencalonan kepala desa ijazah palsu.
Pencalonan pemilihan kepala desa kala itu dilaksanakan pada 28 Oktober 2021 secara serentak se Indonesia, dan utuk Kades yang terpilih khususnya di Kabupaten Lampung Selatan telah dilantik pada ahir bulan Desember 2021.
Ijazah yang yang diduga digunakan bersangkutan (Sugianto – red) untuk sarat mencalonkan sebagai kandidat Calon Kades tersebut, diduga diperoleh dari Sutrisno (Sekdes) desa Banjarsuri yang mencarikannya dari pihak ketiga dengan cara membeli.
Sementara oknum kades terpilih Sugianto (61) saat ditemui wartawan redaksisatu.id kemarin Rabu, 30/03/2022, jam 17:02 wib, dia mengakui kalau ijazah yang dia miliki sama dengan ijazah yang dimiliki beberapa orang kades terpilih didesa lainnya.
Dia (Sugianto – red) mengatakan waktu meminta rekomendasi (Ligalisir) di Kementrian Agama ( Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan, dirinya dan beberapa orang lainnya ditolak oleh Kemenag.
Namun dirinya tidak menyebutkan oknum kades mana saja yang memiliki ijazah yang sama dengan dirinya yang tidak direkomendasi oleh Kemenag waktu itu, karena ijazahnya (diduga palsu – red)
Akan tetapi anehnya oleh Panitia Seleksi (Pansel) pilkades Kabupaten Lampung Selatan justru meloloskan mereka yang diduga menggunakan ijazah palsu sebagai peserta pilkades.
Sebelumnya wartawan redaksisatupun telah beberapa kali mengkonfimasi Sutrisno terkait dirinya sebagai makelar pembuatan ijazah yang diduga palsu untuk Sugianto, namun yang bersangkutan tidak meresfonnya.
Persoalan Sutrisno terindikasi sebagai makelar pembuatan ijazah yang diduga palsu inipun, sudah disampaikan pada Erdiyansyah, SH.MM, selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, 29/93/2022 diruang kerjanya sekira jam 11: 35 wib.
” Erdi menyambut baik atas informasi tersebut, namun dirinya meminta waktu untuk melakukan mengkonfirmasi terlebih dahulu persoalan tersebut pada yang bersangkutan (Sutrisno – red), ujarnya.(Kurdi/Tim).