• Sel. Jul 1st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Polsek Galis Bekuk Dua Bandar Narkoba

ByJULI JULIYANTO

Apr 1, 2022

 

Bangkalan, cakrawalatv.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Galis menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu saat bertransaksi di desa Separah, Kec. Galis, Kab.Bangkalan, Rabu (30/03/2022) sekira pukul 12.10 Wib.

 

“Dua pelaku berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua kantong plastik total berat kotor 20,46 gram, satu kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 10,12 gram dan satu kantong plastik kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 10,34 gram yang ditemukan di satu buah jaket sweater warna hitam” kata Kapolsek Galis, Iptu Bagus Setioko Darmawan, S.H.

 

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas bahwa sedang melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut

 

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan di lokasi

 

Dalam pemantauan polisi mendapati dua tersangka atas nama SI (23) dan SB (20) tengah melakukan transaksi narkoba yang sedang menunggu pelanggan

 

Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka

 

Keduanya langsung dibawa Ke Polsek Galis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut

 

Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa keduanya merupakan pengedar sabu

 

Namun penyidik belum mengetahui siapa bandar dan kemana barang haram tersebut akan diedarkan ke pecandu

 

“Masih dalam pengembangan” jelasnya Iptu Bagus

 

Guna mempertangjawabkan perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(A6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *