Polsek Teweh Tengah, Tegas Larang Perjudian Dadu Gurak Mendompleng Ritual Wara
Cakrawalatv.com (Muara Teweh) – polsek Teweh Tengah tegas melarang perjudian Dadu Gurak yang mendompleng ritual rukun kematian agama Hindu Kaharingan di dalam pelaksanaan ritual Wara di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah, Sabtu 25-6-2022.
Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah, mengatakan, bahwa Pelarangan tersebut konsisten dan tegas di tengah desakan, bahkan nada ancaman dari beberapa pihak yang ingin memaksakan permainan perjudian” Dadu Gurak “dengan dalih sebagai Usik Liau.
” Padahal yang di katakan Usik Liau bukanlah judi Dadu Gurak, tapi salah satu rangkaian permainan dalam pelaksanaan upacara rukun kematian agama Hindu Kaharingan dalam pelaksanaan Wara,” jelasnya Reny.
Kapolsek Teweh Tengah meminta kepada Andi Saputra jalan sosial RT 05, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru sebagai Ketua panitia pelaksana ritual rukun kematian agama Hindu Kaharingan, agar bisa memperhatikan rangkaian kegiatan ritual wara dan di harapkan ada rekomendasi dari Damang MAKI (Majelis Agama Hindu Kaharingan Indonesia) Barito Utara termasuk dari Ketua Pengurus MDAHK (Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan) Kabupaten Barito Utara dan pemangku kepentingan lainnya.
Dia menambahkan, seluruh komponen tersebut, selalu bersatu padu menghimbau agar pelaksanaan upacara ritual atau rukun kematian agama Hindu Kaharingan, terkhusus upacara Wara tak dinodai perjudian Dadu gurak dan uang sebagai taruhannya.
“Ada pihak tertentu yang menyalahgunakan dan tidak bertanggungjawab. Mereka selalu mendompleng upacara ritual rukun kematian dengan memasukkan permainan judi Dadu Gurak. Ini bertentangan dengan KUHP. Kami pasti lawan dan tangkap” tegasnya.
Menurut dia, pihak yang berwenang memberikan rekomendasi upacara ritual Wara, semestinya lebih dahulu turun mengecek dan memverifikasi di lapangan.
“Tim yang berkompeten dengan acara ini mengecek ke lokasi. Apakah ada kerbau, babi, patugur, dan syarat lain-lain untuk kelayakan acara ritual. Ini penting demi mempersempit ruang gerak orang-orang yang hanya mengambil keuntungan pribadi dari segi material maupun sosial politik,” jelas Kapolsek.
” Robinson Damang MAKI (Majelis Agama Kaharingan Indonesia) Kabupaten Barito Utara, mengatakan dengan tegas saya katakan, judi Dadu Gurak tidak ada di dalam ritual wara, yang ada Usik Liau,”ucapnya Robin.(Tony,S.Pd)