Di Duga Sentra Eropa Kota Wisata Jadi Sarang Maksiat, Di Duga Penegak Perda Tutup Mata MUI Angkat Bicara

 

BOGOR, Cakrawala T,V. Kota Wisata di kecamatan Gunung Putri terdapat puluhan Massage/Panti Pijat Plus-plus, menawarkan jasa prostitusi.yang meresahkan warga sehingga membuat pemuka agama murka.

 

Kurangnya tindakan tegas penertiban dari Pemerintah membuat marak tempat massage di duga tempat prostitusi terselubung tepatnya di Ruko Sentra Eropa, Concordia dan Tsafalgar Kota Wisata Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.

 

Massage ini menawarkan prostitusi yang menyediakan wanita muda pada pelanggannya. sekitar lokasi merupakan wilayah strategis yang tidak jauh dari pemukiman warga dan padat aktifitas, juga tak asing lagi bagi warga sekitar bahkan sudah bertahun-tahun berdiri.

 

Menurut informasi warga yang tak mau di sebutkan namanya, sebenarnya mereka risih dan terganggu wilayah mereka jadi tempat Prostitusi,Jumat (8/7/2022)

 

“Kami masyarakat ingin pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten Bogor tegas, apalagi Protitusi ini sudah bukan rahasia umum, namun tak pernah tersentuh hukum, Bahkan menurutnya semua tempat tidak memiliki izin dan tak punya keahlian sama sekali dalam hal massage,

 

 

Ustadz Surya Abi Bagir selaku ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri merasa geram, dan sangat menyayangkan adanya praktek prostitusi diwilayah desa Ciangsana.

 

“Sangat menyayangkan adanya praktek prostitusi terselubung yang dibalut dengan nama-nama panti pijat dan lain sebagainya tentu secara agama itu sangat tidak dibenarkan,”ujarnya

 

Lanjut Surya MUI tingkat desa Ciangsana menolak keras adanya praktek prostitusi yang ada di wilayah desa Ciangsana dan saya berharap aparat hukum juga bisa menangani hal-hal semacam itu sehingga Desa Ciangsana inshaallah menjadi desa yang penuh berkah dengan tidak adanya praktek-praktek prostitusi atau perzinahan dan sangat dilarang oleh agama Allah Swt” tuturnya.

 

 

“Intinya kami selaku MUI menolak keras adanya prostitusi yang ada di desa Ciangsana dengan bentuk apapun itu serta dibungkus apapun itu juga mengecam praktek maksiat itu,”tegasnya. Sabtu (9/7/2022)

 

 

Lebih lanjut Ustadz Surya mengatakan kami akan terus berusaha mendorong keras kepada pihak-pihak berwenang pihak yang berkewajiban untuk bisa menghilangkan hal-hal tersebut di desa Ciangsana, apalagi ketika memang perizinannya pun disalah gunakan oleh mereka pihak berwenang atau pihak berwajib yang punya kewenangan untuk menutup tempat-tempat tersebut,”paparnya

 

“Inshaallah kami akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah desa Ciangsana dan pemerintah kecamatan, kami MUI tentu menginginkan semuanya kondusif melalui pendekatan yang persuasif dulu dengan melibatkan beberapa unsur. Untuk menghindari unsur kekerasan dan lain sebagainya,”imbuhnya

 

“Mudah-mudahan dengan adanya pendekatan secara persuasif serta kita bekerja sama dengan pemerintah, kita bisa menghilangkan praktek Prostitusi atau maksiat di desa Ciangsana,” harapnya.(**)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *