• Sel. Jul 1st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Komunitas Aktivis Bogor Raya (KABR) Soroti Dugaan Pungli Proyek P3-TGAI Kabupaten Bogor, Meminta APH Menindak Tegas 

ByJULI JULIYANTO

Jul 19, 2022

 

 

BOGOR, – Proyek Program Pecepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2022 sumber dana Kementrian PUPR sebesar Rp195 juta pencairan anggaran melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) II.A pada Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS).

 

Proyek P3-TGAI ini dikerjakan swakelola oleh Kelompok P3A, sebelum pelaksanaan pekerjaan terlebih dulu diadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pakta Integritas antara Ketua Kelompok P3A dengan PPK OPSDA II.A.v, hal ini dilakukan terhadap Desa Penerima P3-TGAI di Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022 yaitu Kec. Tanjungsari terdiri dari 3 Desa, Kec. Cariu 1 Desa, Kec. Jonggol 1 Desa dan Kec. Klapanunggal 1 Desa.

 

Ditegaskan dalam PAKTA INTEGRITAS ada tiga point penting yang harus diperhatikan oleh kelompok P3A karena dapat menjadi produk hukum, yaitu : 1. Tidak melakukan praktek Kolusi. Korupsi dan Nepotisme. 2. Tidak akan memberikan PUNGUTAN LIAR kepada Pihak Manapun, karena Kegiatan P3-TGAI adalah Tanpa Pungutan. 4. Bertanggungjawab penuh terhadap pemakaian terhadap anggaran kegiatan P3-TGAI dengan menyusun Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan sesuai dengan tanda bukti transaksi/pengeluaran dana yang dikeluarkan.

 

Dalam isi kalimat penutup pada PAKTA INTEGRITAS adalah “Apabila melanggar dari hal-hal yang dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, maka bersedia menerima sanksi administrasi digugat secara perdata, dan/atau dilaporkan secara pidana”.

 

PAKTA INTEGRITAS adalah pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok P3A diatas materai, mengetahui Kepala Desa dan Tim Pengusul Proyek P3-TGAI.

 

Ketua Umum Komunitas Aktivis Bogor Raya (KABR) Oskar menyesali adanya dugaan pungutan proyek P3-TGAI, hal ini akan pengaruh terhadap spek pekerjaan dan kualitas tidak akan maksimal.

 

“Sangat disesalkan sampai terjadi pungutan dana proyek pembangunan jaringan irigasi P3-TGAI mencapai 33%, terus bagaimana nanti kwitansi pertanggugjawaban pastinya dengan kwitansi/nota belanja fiktif karena untuk menutupi pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan (LPJ)”, ungkapnya.

 

Hasil penelusuran tim investigasi lembaga kontrol sosial Aktivis Bogor Raya, didapat informasi dari beberapa kelompok P3A di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Jonggol dan Kecamatan Cariu bahwa kelompok P3A sebenarnya merasa keberatan dengan pungutan sebesar 33% oleh oknum yang mengaku tim sukses pengusul proyek P3-TGAI dengan inisial AM dan SA sebagai oknum eksekutor pungutan.

 

Menurut pengakuan salah satu Ketua Kelompok P3A bahwa mereka dengan terpaksa menyetorkan uang sesuai komitmen kepada oknum (SA). “Awalnya saya mau menolak proyek P3-TGAI karena merasa keberatan atas pungutan 33%, tetapi kami diancam kalau proyek P3-TGAI tidak jadi diambil maka kami akan didenda sama oknum tersebut”, kata ketua kelompok P3A yang enggan disebut namanya.

 

“Sebelum pencairan dan pelaksanaan pekerjaan proyek P3-TGAI para ketua kelompok P3A dipanggil dan dikumpulkan oleh oknum (SA) dan terjadilah kesepakatan antara para Ketua Kelompok dengan oknum tersebut, kalau sudah cair agar setor sebesar 33% dari nilai proyek Rp.195 jura, untuk pencairan tahap I setor sebesar 29% dan sisanya saat pencairan tahap II,” kata ketua kelompok P3A lain sumber terpercaya.

 

“Begitu cair dana proyek P3-TGAI tahap I saya langsung ditelpon oleh oknum (SA) agar segera setor sesuai jumlah uang yang sudah disepakati, bahkan saya dipaksa talangi dulu untuk satu kelompok yang belum cair dananya, saya merasa tertekan”, menurut salah satu ketua kelompok P3A di dengan nada kecewa.

 

Menurut hasil monitoring LSM KALIBER INDONESIA Distrik 04 Bogor, sebagai salah satu lembaga kontrol sosial yang tergabung dalam Komunitas Aktivis Bogor Raya, menyatakan rata-rata pekerjaan jaringan irigasi (P3-TGAI) tidak sesuai spek khususnya galian pondasi TPT irigasi.

 

“Hasil monitoring kami pada beberapa lokasi pekerjaan proyek P3-TGAI ditemukan galian pondasi kurang dari 30 Cm, kalau pondasi ga kuat apakah nanti ga jebol kalau aliran air deras” ungkap Wawan Gunawan Ketua Distrik 04 Bogor LSM Kaliber Indonesia.

“Saya sudah inventarisir data temuan hasil monitoring pekerjaan proyek jaringan irigasi (P3-TGAI) kalau dibutuhkan siap kita berikan kepada insransi yang berwenang”, tambah Wawan Gunawan.

 

Ditempat terpisah beberapa Kepala Desa merasa keberatan atas pungutan yang terlalu memberatkan kelompok P3A.

 

“Kasihan kelompok P3A yang mengerjakan jaringan irigasi (P3-TGAI), karena dana harus dikurangi tapi pekerjaan harus maksimal sesuai spek”, ujarnya.

 

Saat oknum SA dihubungi via whatsapp tidak ada jawaban apapun.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa ketua kelompok P3A, oknum yang meminta sejumlah uang kepada kelompok P3A atas dana proyek P3-TGAI dapat dikategorikan PEMERASAN, karena ada unsur obyektif ada perbuatan memaksa, ada seorang yang dipaksa, ada upaya memaksa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan ada tujuan atau akibat dari perbuatan, yakni memberikan utang, dan/atau menghapus piutang.

 

Selanjutnya Ketua Umum Aktivis Bogor Raya (KABR) Oskar, akan melaporkan dugaan tindakan pungutan liar terhadap proyek P3-TGAI di Kabupaten Bogor kepada aparat penegak hukum.

 

“Kami harap aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang melakukan pungutan dana program P3-TGAI, dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWS Citarum melakukan monitoring dan evaluasi dengan profesional,” tegasnya.

 

Program ini ditujukan untuk memberikan bantuan tunai langsung kepada masyarakat, agar menumbuhkan empati dan benar-benar tepat sasaran. Sehingga tidak terjadi penipuan mengenai kegiatan P3-TGAI tidak adanya pungutan liar dalam pelaksaan kegiatan dilapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *