Jajaran Kapolsek Katibung Amankan 16 Paket Narkoba Jenis Sabu Dari Pengendara Avanza

Jajaran Kapolsek Katibung Amankan 16 Paket Narkoba Jenis Sabu Dari Pengendara Avanza

www.Cakrawalatv.com
KATIBUNG. Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Katibung, berhasil mengamankan belasan paket kecil bubuk kristal yang diduga sabu-sabu, dari salah seorang pengendara, NE (59) warga asal dari jln teuku umar gunung sari bandar lampung (tanjung karang) Senin 3 Oktober 2022, sekira pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Katibung, AKP. Aos Kusni Palah mendampingi Kapolres Lamsel AKBP. Edwin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula saat anggotanya melaksanakan pemeriksaan kendaraan di jalinsum depan mapolsek. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pencurian, pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan (C3).

Adapun identitas tersangka NUR EDI (59) Bin SABAR asaltanjung karang jl.teuku Umar no.9 LK II RT 009/000 kel.gunung Sari kecamatan enggal kota bandar lampung, pekerjaan Buruh.

Saat sedang dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan toyota avanza nopol B 1543 SON warna hitam yang dikendarai NE (59) tersangka, diketemukan satu buah plastik warna putih yang isinya tak tanggung-tanggungΒ  sabu-sabu berjumlah 16 plastik klip bening, berikut uang tunai bernilai ratusan ribu Rupiah.

“Barang yang disimpan di bawah jok sebelah kiri kendaraan, setelah diperiksa ternyata narkotika jenis sabu. Turut diamankan uang tunai sebesar Rp 900 ribu,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan petugas Polsek Katibung yaitu 16 (enam belas) plastik klip bening yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit kendaraan minibus merk toyota avanza nopol : B 1543 SON warna hitam dan uang tunaiΒ  sebesar Rp 990.000,- (sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah). (kurdi/zainal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *