www.Cakrawalatv.com
Tnggamus,–Pengelolaan DD tahun 2021 Pekon Way Panas Tak Jelas, Ini Kata Sekjen InspektoratPengelolaan dana desa tahun 2021 di Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung tak jelas. Inspektorat setempat akan memanggil Kakon untuk klarifikasi.Selas,(10/01/2023)
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam akan memanggil Kepala Pekon Way Panas untuk melakukan klarifikasi atas pemberitaan media online terkait pengelolaan dana desa tahun 2021 di Pekon tersebut. Pekonnya
“Atas informasi itu, kami akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Pekon untuk mengklarifikasi dan mencockkan data data yang ada dengan APBDes Pekon nya” paparnya, Senin (9/1/2023).Gustam menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait pengelolaan dana desa di Pekon Way Panas tahun 2021, pihaknya akan menelaah dan mempelajari dengan data-data yang ada.“Jadi terkait informasi yang ada di media online, akan kita tindak lanjuti dan akan melakukan klarifikasi dan penelaahan terhadap dokumen- dokumen yang telah disampaikan dengan data- data yang ada melalui Siskudes” tegas Gustam.
Kepala bidang keuangan dan aset, serta produk hukum pekon dinas PMD Kabupaten Tanggamus, Eko Didi Armadi mengatakan, pihaknya hanya menerima laporan keuangan secara administrasi dari pekon.
“Kalau pengawasan anggaran sesuai permendagri itu APIP yaitu Inspektorat, kalau di PMD ini terkait laporan pengelolaan keuangannya saja secara administrasi” beber dia.Atas hal itu, Didi menegaskan pihaknya akan mengkonfirmasi Kepala Pekon Way Panas terkait realisasi dan pengelolaan dana desa pada tahun 2021 di pekon setempat.
“Inikan terkait peran kami, nanti kami konfirmasi ke Kepala Pekon Terkait pengelolaan anggaran tahun 2021, nanti kami juga koordinasi dengan Inspektorat” tandasnya. (Agus)