• Sel. Jul 1st, 2025

CAKRAWALA TV

MENGUNGKAP BERITA DIBALIK FAKTA

Kuasa Hukum Pelapor Pengeniayaan Terhadap Anak Didik, Oleh Oknum Guru SMPN 1 BNS, Pihak APH Polres Tanggamus Di Anggap Lemah๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

ByJULI JULIYANTO

Mar 20, 2023

 

www.Cakrawalatv.com
TANGGAMUS,- Upaya mediasi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru SMP Negeri 1 Bandar Negeri Semuong, Tanggamus Lampung alami jalan buntu. Mediasi digelar di ruang Restorative Justice Polres Tanggamus, Senin,(20 Maret 2023).

Ketegangan terjadi saat kuasa hukum pelapor, Adi Putra Amril emosi mendengar pernyataan salah satu oknun guru yang diketahui bernama Herzani yang saat itu mendampingi pelaku Supangat bahwa tidak terima atas laporan ayah korban ke pihak Polres Tanggamus.

Mediasi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan beberapa guru dari SMPN 1 BNS, Herzani sebagai pendamping Supangat memaparkan keberatan atas tuduhan yang dilaporkan ayah korban ke pihak Polres Tanggamus, karena dianggap mencemarkan nama guru dan sekolah.

“Kami tidak terima atas laporan Pak Joni Pirlita bahwa Pak Pangat ini menghukum Saiful Anwar sampai berakibat fatal seperti itu, dimana keluar darah dari telinganya, memar di dadanya, dan lecet di kepala sebelah kirinya, ini yang kami tidak terima” papar Herzani.

Herzani menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum guru Supangat terhadap siswa Saiful Anwar sebagai bentuk hukuman seorang guru terhadap siswa, ia pun mengakui tindakan yang dilakukan sebagai hukuman.

“Kalau menghukum ya tapi kami tidak terima kalau fatal seperti itu karena banyak saksinya dan sampai sekarang juga pak sepangat tidak terima, beliau bersedia dihukum kalau peristiwanya memang betul seperti itu” jelas dia.

Kemudian kami melaporkan peristiwa pemukulan ini ke Dinas Pendidikan karena itu atasan kami langsung, dan kami sudah mendapat arahan dari sekdis dinas pendidikan dan itu yang tidak kami ingkari

Sesuai dengan nasehat sekdis, di polres ini kan kita terikat dengan surat pengaduannya itu, kalau surat pengaduannya dicabut maka masalah ini tidak berlanjut

Dan itu untuk mencabut pengaduan itu dari pihak joni pirlita

Kalau masalah damai, kamisudah duluan, dan baru kali ini tindakan kami terhadap siswa yang yang dilaporkan terhadap polres

Yang kami tidak terima ini, nama baik sekolah nama baik pak pangat tercemar gara gara menghukum siswa

Jadi kalau menurut saya, maudihentikan kaus ini kami siap, mauditeruskan kami siap bahkan kami berharap kasus ini diteruskan saja supaya kita tau apa betul kami ini salah, pesan sekdis seperti itu, na itu dari pihak kami.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *